TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta Satuan Tugas atau Satgas Pangan di berbagai instansi untuk terus melakukan pengawasan terhadap kenaikan harga besar di pasaran. Permintaan disampaikan di tengah kenaikan harga beras, di mana Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui kondisi ini terjadi di semua provinsi.
"Harga eceran tertinggi Rp 9.450 per kilogram (beras medium), tetapi enggak dijagain Rp 9.450, enggak ada gunanya," kata Arief usai rapat bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 6 Februari 2022.
Baca: Jokowi Perintahkan BUMN Jadi Off Taker Pangan, Draf Aturan Disiapkan 2 Pekan Ini
Sebelumnya, kenaikan harga besar ini disampaikan Jokowi saat saat mengecek harga pangan pokok di Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, 2 Februari 2022. Jokowi pun menyebut operasi pasar oleh Bulog sedang dijalankan untuk meredam harga.
"Tapi baru turunnya sedikit minggu-minggu. Ini terus kita lakukan operasi pasar," ujar kepala negara.
Jokowi, menurut Arief, memerintahkan Bulog agar cepat menggelontorkan stok besar mereka yang sekitar 320 ribu ton. Kemudian, Pasar Induk Besar Cipinang, Jakarta Timur, yang punya stok 12.900 ton kini sudah naik menjadi 14.000 ton juga diperintahkan segera digelontorkan.
Tapi di sisi lain, panen juga akan terjadi satu sampai tiga bulan ke depan, dari Februari Maret hingga April. Dalam kondisi panen raya, produksi bisa mencapai di atas 2,5 juta ton dalam satu bulan, melebihi kebutuhan.
Di luar beras, masih ada lagi masalah, yaitu pada minyak goreng murah seharga Rp 14 ribu per liter, yaitu Minyakita. Arief menyebut produk ini diminati banyak orang, sehingga produsen meminta produksinya ditambah dari 300 ribu ton sebulan menjadi 450 ribu ton sampai tiga bulan ke depan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan baru-baru ini menerbitkan regulasi pembelian Minyakita wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Meski demikian, Arief memastikan sejauh ini belum ada larangan pembelian Minyakita.
Arief juga mengutip pernyataan Zulkifli bahwa penjualan Minyakita secara online dilarang dulu sementara. Tujuannya untuk mengisi pasar yang ada tersebit dulu. "Pasar yang dimaksud adalah general trade, yang satu lagi modern channel, jadi ini semua bisa terpenuhi dulu," kata dia.
Baca: BPS Sebut Kunjungan Wisatawan Asing Melonjak 384 Persen Sepanjang 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.