TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pada pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Pasalnya, nilai tunjangan beras yang diterima pegawai ketiga instansi berupa uang tersebut kini lebih rendah dibandingkan harga beras saat ini.
"Kami usul memberikan suplai beras yang harganya di atas Rp 8.000 kepada TNI, Polri, ASN jelas-jelas kualitasnya bagus kok. Saya berani jamin," kata dia saat ditemui di kawasan Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur, Jumat, 3 Februari 2023.
Adapun pemberian tunjangan beras PNS, TN, dan Polri diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015. Aturan itu mengatur tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.
Dalam beleid itu disebutkan pemberian tunjangan beras jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp 7.242 per kilogram. Sehingga, total tunjangan beras yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulan sebesar Rp 72.420 per orang.
Buwas mengatakan beras yang akan diberikan terjamin kualitasnya karena Bulog sudah memiliki mesin penggilingan yang mutakhir, yaitu Modern Rice Milling Plant (MRMP). Dengan mesin itu, Buwas mengungkapkan Bulog sekarang sudah bisa memproduksi beras sendiri.
Persoalannya, kata dia, tinggal bagaimana Bulog memastikan penyerapan cadangan beras pemerintah (CBP) ini tepat sasaran.
Terlebih saat ini sudah tidak adalagi program bantuan sosial beras sejahtera atau Rastra. "Bagaimana untuk beras yang ada di Bulog? Karena ini berasnya pemerintah kita kembalikan kepada kepentingan TNI, Polri, ASN," kata Buwas.
Para PNS, anggota TNI, dan Polri sebelumnya sempat menerima tunjangan dalam bentuk beras. Namun, saat itu beras yang didapatkan berkualitas buruk. Buwas bisa menyebutkan kualitas buruk beras itu karena ia sendiri pernah menerima dan melihat langsung tunjangan beras tersebut.
"Salahnya, Bulog pada saat itu memberikan beras dengan kualitas yang rendah. Saya juga termasuk yang ikut merasakan itu. Nah sekarang saya Dirut Bulog, maka harus saya ubah," ucap Buwas. Usulan Mantan Kabareskrim Polri itu kini tengah dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi.
Adapun jumlah tunjangan yang diberikan rencananya sebanyak 10 kilogram beras per pegawai. Sementara berapa alokasi anggarannya akan diputuskan oleh Menteri Keuangan. Buwas mengaku hanya tinggal menunggu turunnya Peraturan Presiden (Perpres) soal hal tersebut.
Baca juga: Rencana Datangkan 50 Ribu Ton Kedelai Impor Tiap Bulan, Bulog: Masih Menunggu Perizinan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.