Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Pembobolan M-Banking, Ini Kata OJK, Bank hingga Pakar Siber

image-gnews
Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini marak terjadi pembobolan mobile banking atau m-banking dengan modus undangan pernikahan online palsu. 

Mengirim undangan pernikahan online melalui aplikasi chat seperti WhatsApp (WA) menjadi modus baru pembobolan m-banking. Saat undangan itu diklik, maka otomatis mengunduh aplikasi atau APK. Jika APK ini diinstal bisa mencuri kredensial One Time Password atau OTP dari perangkat korbannya.

Baca: JD.ID Tutup, Ini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Bagaimana pendapat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank hingga pakar siber? Berikut adalah tanggapan OJK, bank hingga pakar siber terkait pembobolan m-banking tersebut:

1. OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membagikan beberapa tips agar aman dan terhindar dari pembobolan rekening. Pertaman, aktifkan fitur notifikasi SMS transaksi. Dengan begini, jika ada transaksi di rekening, baik dana masuk atau keluar, bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar pada rekening tersebut.

Kedua, cek riwayat rekening atau saldo secara berkala. Ini bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking atau internet banking bank tersebut.

Ketiga, aktifkan fitur verifikasi dua langkah. Untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat seluler dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah, seperti menggunakan pemindai sidik jari atau wajah.

Keempat, hindari menggunakan WiFi publik atau gratis. Lebih baik gunakan jaringan internet pribadi untuk melakukan transaksi perbankan.

Kelima, jaga data pribadi. Jangan pernah memberitahukan ID pengguna, kata sandi, kode OTP, PIN rekening bank, atau nama ibu kandung ke siapa pun, termasuk pihak bank, serta ubah kata sandi secara berkala.

Keenam, berhati-hati saat menggunakan ATM. Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain di mesin ATM dan jangan percaya dengan nomor telepon bank di mesin ATM yang kemungkinan tidak resmi untuk menghindari terjadinya skimming

Jika mengalami kesulitan dalam menggunakan mesin ATM, segera datang ke bank. Selain itu, mawas diri terhadap orang di sekitar ATM yang menawarkan bantuan sehingga berisiko bisa mengetahui kata sandi atau mengkloning kartu Anda.

Selanjutnya: BRI memperingatkan nasabahnya....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

1 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Kini membayar iuran BPJS Kesehatan sangat mudah dan praktis. Kenali tiga cara berikut ini.


OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

2 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sepanjang 2024 OJK telah mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah.


Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

2 jam lalu

Peluncuran aplikasi mobile banking terbaru Bank Permata yakni Permata ME pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Djakarta Theatre Building. TEMPO/Hammam Izzuddin
Tak Mau Ketinggalan, Bank Permata Bakal Ikut Luncurkan Paylater

Setelah sejumlah bank di Indonesia menghadirkan paylater, Bank Permata juga mulai melirik mekanisme pembiayaan tersebut.


Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

1 hari lalu

Ilustrasi Paylater. Pexels/Mentatdgt
Paylater Semakin Digandrungi, Pengguna Usia di Atas 36 Tahun Meningkat

Pengguna paylater dengan usia di atas 36 tahun mengalami pertumbuhan pesat.


OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus mendorong transformasi di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

2 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 850 Pinjol Ilegal, 59 Pinpri, dan 65 Penipuan Investasi

Satgas Pasti telah memblokir 850 pinjol ilegal, 59 pinpri, dan 92 entitas penipuan investasi per 19 Agustus 2024. Ini rinciannya.


OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

2 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.


Profil Mall Plaza Mulia Samarinda yang Dilelang Rp 501,170 Miliar

2 hari lalu

Seekor kucing berada di salah satu lorong Mal Plaza Mulia, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 8 Oktober 2024. Bank Kaltimtara mengeluarkan pengumuman lelang untuk Mal tersebut yang sudah berlangsung sejak 29 Agustus 2024, dengan tanah seluas 11.355 meter persegi dan bangunan seluas 53.268 meter persegi yang dihargai senilai Rp501,17 miliar imbas dari sepinya pengunjung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Mall Plaza Mulia Samarinda yang Dilelang Rp 501,170 Miliar

Salah satu mall terbesar yang penuh kenangan di Kota Samarinda, yakni Plaza Mulia kini resmi dilelang oleh Bank Kaltimtara dengan nilai Rp 501,170 miliar.


Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

2 hari lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

Dana pensiun tak bisa dicairkan sekaligus karena banyak orang yang lebih cepat mencairkan dana melalui produk anuitas, sehingga mengurangi manfaat.