Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Tersangka di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Politikus Golkar: yang Bersalah Harus Diproses

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023. Foto Istimewa
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 4 Januari 2023. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Dave Laksono, menanggapi kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Kasus tersebut memasuki babak baru dengan ditetapkannya empat orang tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Dave, pihaknya terus memantau progres dari kasus tersebut. “Kami harapkan segala macam kendala dan ataupun juga pelanggaran yang ada dapat dibongkar dan terkuak,” ujar dia kepada Tempo, Kamis, 28 Januari 2023.

Baca: Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Kejagung Periksa Pegawai Inspektorat Kominfo

Politisi Partai Golkar itu mengatakan keadilan harus ditegakan, maka jika ada yang bersalah dalam kasus itu harus segera diproses. Dia juga meminta agar tidak ada lagi yang ditutup-tutupi dalam pengungkapan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

“Karena ini penting untuk memastikan kemajuan digitalisasi di Indonesia sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada konsep ataupun niatan untuk menguntungkan salah satu atau dua pihak,” kata Dave.

Penetapan tersangka oleh Kejagung dilakukan mulai 4 Januari 2023. Saat itu ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo berinisial ALL; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, GMS; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, YS.

Dan yang terbaru pada Selasa, 24 Januari 2023, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA, ditetapkan sebagai tersangka. “Sehingga, telah ditetapkan 4 orang tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana lewat keterangan tertulis pada Selasa malam, 24 Januari 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun peranan MA dalam perkara ini yaitu sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment telah melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka ALL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo sedemikian rupa.

"Sehingga ketika mengajukan penawaran harga, PT Huawei Tech Investment ditetapkan sebagai pemenang," kata Ketut. 

Akibat perbuatan para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Udang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca: Rekening Nasabah Rp 320 Juta Dibobol, Bos BCA: KTP, ATM, Buku Tabungan, PIN Itu Nyawa Kedua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Perjuangkan Sistem Pemilu Terbuka, Golkar Komunikasi dengan PDIP

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menyampaikan pidato pengarahan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. Rakernas tersebut membahas rencana kerja dalam rangka pemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjuangkan Sistem Pemilu Terbuka, Golkar Komunikasi dengan PDIP

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkap alasannya kenapa ingin agar Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional terbuka.


Golkar Siapkan Caleg Cadangan Cegah Kader Tak Kompeten di Pemilu 2024

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menyampaikan pidato pengarahan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. Rakernas tersebut membahas rencana kerja dalam rangka pemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Siapkan Caleg Cadangan Cegah Kader Tak Kompeten di Pemilu 2024

Airlangga Hartarto menyebut tidak ada kursi di parlemen tingkat nasional dan daerah yang tidak diperebutkan oleh kader Partai Golkar.


Ridwan Kamil Diminta Menangkan Golkar di Jabar, DKI, dan Banten, Airlangga: Tugasnya Enggak Besar-besar Amat

8 jam lalu

Ridwan Kamil Memberikan Pidato di DPP Golkar, 13 Maret 2023. Istimewa
Ridwan Kamil Diminta Menangkan Golkar di Jabar, DKI, dan Banten, Airlangga: Tugasnya Enggak Besar-besar Amat

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut tugas untuk Ridwan Kamil adalah memenangkan partai itu di Jawa Barat, Banten, dan DKI.


Sebut Gubernur Lampung Lihai, Airlangga Golkar: Dia Viralkan Jalan Rusak, dan Dapat Rp 800 Miliar

8 jam lalu

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau jalanan rusak di daerah Rumbia, Lampung Selatan. Instagram/Pemprov Lampung
Sebut Gubernur Lampung Lihai, Airlangga Golkar: Dia Viralkan Jalan Rusak, dan Dapat Rp 800 Miliar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lihai karena bisa membuat jalan rusak di daerahnya viral.


Hari Ini Golkar Gelar Rakernas, Bahas Pemenangan Pemilu 2024

9 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia setelah menyerahkan berkas bakal calon legislatif Golkar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Ahad, 14 Mei 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hari Ini Golkar Gelar Rakernas, Bahas Pemenangan Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membuka Rakernas pada pagi ini. Helmi Yahya sebut acara digelar untuk hadapi Pemilu 2024.


Terpopuler Bisnis: KKP Yakin Tidak Akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Harga Pertamax Turun

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terpopuler Bisnis: KKP Yakin Tidak Akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Harga Pertamax Turun

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 2 Juni 2023 tentang optimisme KKP tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal.


Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

Berita terkini: 5 fakta kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Johnny Plate, Partai Buruh ikut menolak ekspor pasir laut.


Pemilu 2024, Golkar Kota Semarang Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen

2 hari lalu

Rapat Koordinasi Partai Golkar Kota Semarang, di Semarang, Selasa (30/5/2023). (ANTARA/HO-Dok Golkar Semarang)
Pemilu 2024, Golkar Kota Semarang Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen

Golkar Semarang optimis bisa meraih 6 kursi pada Pemilu 2024. Naik dua kali lipat dari Pemilu 2019.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

2 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

3 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.