Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Kejagung Periksa Pegawai Inspektorat Kominfo

image-gnews
Base Transceiver Station. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Base Transceiver Station. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Proyek itu digarap oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2020-2022.

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika dan FM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadana melalui keterangan tertulis pada Selasa, 10 Januari 2023. 

Baca: Dirut BAKTI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Modusnya Mark-up Anggaran

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ucap Ketut.

Pekan lalu, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan dan menahan 3 orang tersangka di kasus tersebut. "Tiga orang tersangka tersebut yaitu AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika; GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia," kata Ketut, Rabu, 4 Januari 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang tersangka kemudian ditahan. Di mana AAL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. YS di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan GMS di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 4-23 Januari 2023. 

Ketut menjelaskan peranan tersangka AAL adalah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di-mark-up sedemikian rupa," ucap Ketut. 

Selanjutnya, tersangka GMS secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada tersangka AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama beberapa hal. Tujuannya untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan yang dalam hal ini bertindak sebagai salah satu supplier salah satu perangkat. 

Sementara tersangka YS secara melawan hukum telah memanfaatkan Lembaga HUDEV UI untuk membuat kajian teknis yang senyatanya kajian tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sendiri.

"Di mana kajian teknis tersebut pada dasarnya adalah dalam rangka mengakomodir kepentingan Tersangka AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian sehingga terjadi kemahalan harga pada OE," tutur Ketut. 

Akibat perbuatan para tersangka disangka mrlanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Dirut BAKTI Sebagai Tersangka

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jungkook BTS Bakal Rilis Single Kedua Berjudul 3D Minggu Depan

17 jam lalu

Konsep foto single solo kedua Jungkook BTS, 3D feat. Jack Harlow. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS Bakal Rilis Single Kedua Berjudul 3D Minggu Depan

Jungkook BTS berkolaborasi dengan Jack Harlow dalam single solo kedua ini


TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
TikTok Bantah Tidak Punya Izin Operasional E-commerce di Indonesia

TikTok membantah pernyataan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin operasional niaga elektronik atau e-commerce di Indonesia. Simak penjelasannya.


Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi yaitu SS, FYJ dan J dalam kasus perkara korupsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit


Inilah 6 Konser K-Pop Terbesar Sepanjang Sejarah

3 hari lalu

Girl band asal Korea Selatan BLACKPINK tampil pada konsernya yang bertajuk BLACKPINK BORN PINK In Jakarta di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu 11 Maret 2023. Dalam konser hari pertamanya BLACKPINK membawakan sejumlah lagu diantaranya Pink Venom, How You Like That dan Kill This Love. ANTARA FOTO/Rianti
Inilah 6 Konser K-Pop Terbesar Sepanjang Sejarah

Sejumlah girl atau boy group K-Pop pernah mengadakan tur dunia dan meraih banyak penonton. Berikut daftar konser K-Pop terbesar sepanjang sejarah.


BTS Perpanjang Kontrak, Big Hit Music akan Donasi Rp 11,5 Miliar ke UNICEF

3 hari lalu

BTS. Foto: Instagram BTS Official.
BTS Perpanjang Kontrak, Big Hit Music akan Donasi Rp 11,5 Miliar ke UNICEF

Ketujuh anggota BTS akan melanjutkan aktivitas sebagai sebuah grup setelah mereka menyelesaikan wajib militer pada 2025.


Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

4 hari lalu

Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

Pendukung Prabowo Subianto meminta Kementerian Kominfo menertibkan platform yang menyebarkan konten hoaks menjelang Pemilu 2024.


Sepak Terjang Suga BTS yang Ikut Wajib Militer Mulai Lusa

4 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Sepak Terjang Suga BTS yang Ikut Wajib Militer Mulai Lusa

Suga BTS akan menjalani wajib militer mulai 22 September mendatang. Suga dikenal sebagai anggota idol grup K-Pop dengan segudang bakat dan prestasi.


Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

5 hari lalu

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) dijemput paksa Kejaksaan Agung usai memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo. WNW diperiksa kembali, malam ini, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, dijemput paksa Kejagung usai berikan keterangan palsu kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.


Suga BTS Mulai Wajib Militer pada 22 September 2023

6 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Suga BTS Mulai Wajib Militer pada 22 September 2023

Suga anggota ketiga yang melaksanakan wajib militer setelah rekannya Jin dan J-Hope


Inilah 5 Fakta Penemuan Mayat yang Diklaim Jasad Alien

6 hari lalu

Penampakan makhluk yang diduga 'bukan manusia' atau alien dipajang saat pengarahan tentang benda terbang tak dikenal atau UFO, di istana legislatif San Lazaro, di Mexico City, Meksiko 12 September 2023. REUTERS/Henry Romero
Inilah 5 Fakta Penemuan Mayat yang Diklaim Jasad Alien

Sidang tentang makhluk angkasa luar di Meksiko beberapa waktu lalu memperlihatkan dua benda yang diklaim sebagai jasad alien. Bagaimana faktanya?