TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta per jemaah. Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag Yaqut Cholil Qaumas.
Baca Juga:
Yaqut mengusulkan rerata biaya haji 2023 ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta. Biaya perjalanan ibadah haji ini mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta.
Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 ketimbang tahun lalu karena ada perubahan signifikan dalam komposisinya. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji 2023 yang dibebankan ke jemaah naik hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) memang mengalami penyesuaian setiap tahun dengan mempertimbangkan sejumlah hal seperti kurs, biaya hidup, dan penerbangan. Lalu berapa biaya haji dari tahun ke tahun?
Baca: 4 Fakta di Balik Usulan Menteri Agama Soal Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta
Biaya Haji 10 Tahun Terakhir
Dikutip dari Antara, berikut besaran biaya haji reguler selama 10 tahun terakhir. Biaya tersebut ditentukan berdasarkan embarkasi masing-masing bandara.
1. Biaya haji pada 2014
Biaya haji pada 2014 ditetapkan di kisaran Rp 34,6 juta hingga Rp 41,2 juta.
2. Biaya haji pada 2015
Pada 2015, biaya haji reguler berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 38,2 juta
3. Biaya haji pada 2016
Biaya haji pada 2016 mengalami kenaikan, namun tak signifikan. Besarannya yaitu Rp 31,1 juta hingga Rp 38,9 juta.
4. Biaya haji pada 2017
Biaya haji reguler pada 2017 mengalami perubahan sedikit lebih murah. Yaitu berkisar Rp 31 juta hingga Rp 38,9 juta.
5. Biaya haji pada 2018
Biaya haji pada 2018 mengalami sedikit kenaikan. Kisaran biayanya yaitu Rp 31,1 juta hingga Rp 39,5 juta.
6. Biaya haji pada 2019
Pada 2019, biaya haji mengalami penurunan yaitu Rp 30,9 juta hingga Rp 39,2 juta.
7. Biaya haji pada 2020
Pada 2020, biaya haji sebesar Rp 31,4 juta sampai 38,3 juta. Namun pemerintah membatalkan pemberangkatan haji lantaran Pandemi Covid-19.
8. Biaya haji pada 2021
Meski pada 2021 pemberangkatan haji juga dibatalkan. Namun estimasi biaya diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta.
9. Biaya haji pada 2022
Untuk tahun 2022, Kementerian Agama mengusulkan Bipih naik menjadi Rp 45 juta.
10. Biaya haji pada 2023
Kemenag mengusulkannya biaya haji dipatok Rp 69 jutaan pada 2023 ini.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 69 Juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.