Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Haji dalam 10 Tahun Terakhir, dari Rp 34 Juta hingga Rp 69 Juta

image-gnews
Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta per jemaah. Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag Yaqut Cholil Qaumas.

Yaqut mengusulkan rerata biaya haji 2023 ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta. Biaya perjalanan ibadah haji ini mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 ketimbang tahun lalu karena ada perubahan signifikan dalam komposisinya. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji 2023 yang dibebankan ke jemaah naik hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) memang mengalami penyesuaian setiap tahun dengan mempertimbangkan sejumlah hal seperti kurs, biaya hidup, dan penerbangan. Lalu berapa biaya haji dari tahun ke tahun?

Baca: 4 Fakta di Balik Usulan Menteri Agama Soal Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta

Biaya Haji 10 Tahun Terakhir

Dikutip dari Antara, berikut besaran biaya haji reguler selama 10 tahun terakhir. Biaya tersebut ditentukan berdasarkan embarkasi masing-masing bandara.

1. Biaya haji pada 2014
Biaya haji pada 2014 ditetapkan di kisaran Rp 34,6 juta hingga Rp 41,2 juta.

2. Biaya haji pada 2015
Pada 2015, biaya haji reguler berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 38,2 juta

3. Biaya haji pada 2016
Biaya haji pada 2016 mengalami kenaikan, namun tak signifikan. Besarannya yaitu Rp 31,1 juta hingga Rp 38,9 juta.

4. Biaya haji pada 2017
Biaya haji reguler pada 2017 mengalami perubahan sedikit lebih murah. Yaitu berkisar Rp 31 juta hingga Rp 38,9 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Biaya haji pada 2018
Biaya haji pada 2018 mengalami sedikit kenaikan. Kisaran biayanya yaitu Rp 31,1 juta hingga Rp 39,5 juta.

6. Biaya haji pada 2019
Pada 2019, biaya haji mengalami penurunan yaitu Rp 30,9 juta hingga Rp 39,2 juta.

7. Biaya haji pada 2020
Pada 2020, biaya haji sebesar Rp 31,4 juta sampai 38,3 juta. Namun pemerintah membatalkan pemberangkatan haji lantaran Pandemi Covid-19.

8. Biaya haji pada 2021
Meski pada 2021 pemberangkatan haji juga dibatalkan. Namun estimasi biaya diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta.

9. Biaya haji pada 2022
Untuk tahun 2022, Kementerian Agama mengusulkan Bipih naik menjadi Rp 45 juta.

10. Biaya haji pada 2023
Kemenag mengusulkannya biaya haji dipatok Rp 69 jutaan pada 2023 ini.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 69 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pansus Haji Dorong Pencabutan Izin untuk Agen Travel Nakal

23 jam lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pansus Haji Dorong Pencabutan Izin untuk Agen Travel Nakal

Sampai saat ini, Pansus Haji belum menggelar rapat perdana mereka.


Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

4 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

Anggota Pansus Haji Wisnu mengatakan Kemenag tak pernah menyampaikan pemberitahuan kesepakatan dengan Arab Saudi soal alokasi kuota tambahan.


Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut ke Istana

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas pengolahan makanan bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut ke Istana

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Istana di saat Pansus Haji DPR menyelidiki pengalihan tambahan kuota haji reguler. Apa yang dilaporkan ke Jokowi?


Anggota Pansus Haji Yakin Rampungkan Kerja Sebelum Purna Tugas DPR

9 hari lalu

Jemaah haji Indonesia menuju bus untuk kembali ke hotel di Mina, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Anggota Pansus Haji Yakin Rampungkan Kerja Sebelum Purna Tugas DPR

Pada Selasa, 9 Juli lalu, DPR menyetujui pembentukan pansus haji dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V.


Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil dan Motor Akan Wajib Miliki Asuransi

9 hari lalu

BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2023. BPK
Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil dan Motor Akan Wajib Miliki Asuransi

BPK menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag Tahun 2023.


Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Jelang Pilkada Serentak

9 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Jelang Pilkada Serentak

Kemenag merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi selama Pilkada.


BPK Temukan Ketidakpatuhan Terhadap Perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag

10 hari lalu

BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2023. BPK
BPK Temukan Ketidakpatuhan Terhadap Perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Kemenag

Temuan BPK antara lain belanja barang bantuan pemerintah belum dipertanggungjawabkan, yaitu terdapat bantuan pemerintah pada tujuh satuan kerja


Presiden Jokowi soal Pembentukan Pansus Haji: Itu Hak yang Dimiliki DPR

10 hari lalu

Presiden Jokowi bertolak ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi soal Pembentukan Pansus Haji: Itu Hak yang Dimiliki DPR

Jokowi menghormati keputusan DPR untuk membentuk panitia khusus untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun ini


Kemenag Persilakan Pansus Buktikan soal Dugaan Korupsi dalam Pengalokasian Kuota Tambahan Haji

10 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Kemenag Persilakan Pansus Buktikan soal Dugaan Korupsi dalam Pengalokasian Kuota Tambahan Haji

Ditjen PHU Kemenag memberikan tanggapan perihal dugaan korupsi alokasi kuota haji.


Persiapan Kemenag Hadapi Pansus Haji: Sedikit Banyaknya Buat Kita Surprise

11 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Persiapan Kemenag Hadapi Pansus Haji: Sedikit Banyaknya Buat Kita Surprise

Kemenag menghargai dan siap menghadapi Pansus Haji.