TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendukung Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk menjalankan program pengentasan kemiskinan terpadu di Indonesia. Sri Mulyani mengatakan bahwa sejumlah program penyaluran bantuan sosial yang telah dikembangkan oleh mantan Wali Kota Surabaya tersebut memiliki pendekatan yang berbeda.
"Bu Risma pendekatannya sangat berbeda yaitu dengan empower atau memberikan pemberdayaan," kata Menkeu Sri Mulyani di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 20 Januari 2023.
Baca juga : Mensos Risma Perintahkan Kepala Daerah Tertibkan Pengemis, Begini Isinya
Sri Mulyani mengatakan pendekatan Risma melalui pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan tersebut dinilai mampu memberikan kemandirian secara ekonomi. Pun, sementara untuk penyandang disabilitas bisa melakukan aktivitas lebih baik.
Karena itu, kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan memberikan dukungan penuh terhadap program-program untuk pengentasan kemiskinan Kementerian Sosial. "Kami akan mendukung apa yang dilakukan Kementerian Sosial, karena tadi Bu Risma selalu melihat dari sisi kemiskinan, disabilitas, dan pemberdayaan sebagai satu paket," ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan penggunaan anggaran Kemensos tersebut diharapkan bisa memberikan dampak kepada target atau kelompok masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan, yang pada akhirnya bisa berdaya. "Ada program seperti PENA, kombinasi dari APBN dengan Bank Indonesia (BI) termasuk DPR, yang meyakinkan bahwa kita semua bisa berkolaborasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang maksimal," kata Sri Mulyani.
Baca juga : Sri Mulyani Beberkan 4 Fokus Pemerintah Tahun Ini: Inflasi, Kemiskinan Ekstrem hingga Stunting
PENA merupakan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang memberdayakan dalam bentuk modal usaha yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan penduduk miskin dan rentan agar terlepas dari ketergantungan bantuan sosial sehingga dapat produktif dan mandiri.
Program tersebut diharapkan mampu mempercepat proses kemandirian masyarakat miskin dan rentan, yang pada akhirnya bisa memiliki kehidupan lebih baik dan pendapatan yang lebih banyak.
Kriteria penerima Program PENA antara lain adalah penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 tahun hingga 40 tahun. Kemudian diprioritaskan kepada penerima program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021.
Selain itu para penerima Program PENA juga tidak wajib memiliki rintisan usaha. Kluster usaha PENA terdiri dari sektor makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan.
Tercatat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PENA 2022 di Indonesia sebanyak 5.209 keluarga, dengan rincian sebanyak 238 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem, dan 4.971 kategori miskin. Untuk wilayah Malang Raya, tercatat ada sebanyak 443 keluarga penerima program.
Baca juga : Menkeu Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Lebih Tinggi Ketimbang Sebelum Pandemi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.