TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub bersama Kementerian PUPR dan kepolisian melakukan kegiatan pengecekan Jalur Pantai Selatan (Pansela) wilayah Provinsi Banten – Jawa Barat – Jawa Tengah – Yogyakarta. Hal itu dilakukan dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 (1444 H).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan kegiatan pengecekan jalur Pansela ini juga merupakan sosialiasi kepada masyarakat. Jalur Pansela dapat digunakan sebagai jalur alternatif ketika jalan tol atau jalur Pantura mengalami kepadatan.
Baca: Kemenhub Tetap Godok Skema Tarif KRL Si Miskin dan Kaya: Subsidi Lebih Tepat Sasaran
"Ketika jalan tol menuju wilayah timur padat dan macet, maka jalur Pansela bisa dijadikan altetnatif mudik," ujar Hendro lewat keterangan tertulis dikutip pada Jumat, 20 Januari 2023.
Dari peninjauan langsung tersebut ditemukan sejumlah alasan jalur Pansela kurang begitu diminati pemudik. Alasannya karena minimnya penerangan jalan, kurangnya rambu-rambu yang bisa membahayakan pengendara, dan minimnya rest area serta SPBU.
"Kita akan kebut pembangunan fasilitas keselamatan jalan untuk penerangan jalan dan perambuan. Mudah-mudahan pembangunannya selesai sebelum musim mudik lebaran," kata Hendro.
Selanjutnya: jalur Pansela panjangnya 1.543 kilometer ...