TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani meneken Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang mengatur tentang tarif layanan Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Jakarta.
Permenkeu Nomor 1 tentang Tarif Layanan Badan Umum Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta pada Kementerian Kesehatan itu ditetapkan Sri Mulyani pada 2 Januari 2023.
Berdasarkan Pasal 22 Permenkeu No 1 Tahun 2023, tarif layanan yang baru berlaku setelah 15 hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Dilansir dari Permenkeu 1/2023, berikut adalah tarif layanan RS Harapan Kita:
Tarif layanan RS Harapan Kita berdasarkan kelas (Kelas II)
Rawat Inap
- Kamar Rp 500.000 - Rp 600.000 per hari
- Visite Ruang Perawatan
- Dokter spesialis Rp 200.000 - Rp 300.000 per tindakan
- Dokter subspesialis Rp 250.000 - Rp 350.000 per tindakan
Tindakan Medis Operatif
- Bedah Dewasa
- Operasi kecil Rp 5.000.000 - Rp 60.000.000 per tindakan
- Operasi sedang Rp 51.000.000 - Rp 94.800.000 per tindakan
- Operasi besar Rp 100.000.000 - Rp 234.000.000 per tindakan
- Operasi khusus I Rp 200.000.000 - Rp 288.000.000 per tindakan
- Operasi khusus II Rp 250.000.000 - RP 432.000.000 per tindakan
- Operasi khusus III Rp 370.000.000 - 456.000.000 per tindakan
- Bedah Anak (Pediatric)
- Operasi kecil Rp 23.000.000 - Rp 48.000.000 per tindakan
- Operasi sedang Rp 40.000.000 - Rp 93.600.000 per tindakan
- Operasi besar Rp 80.000.000 - Rp 151.200.000 per tindakan
- Operasi khusus I Rp 130.000.000 - Rp 222.000.000 per tindakan
- Operasi khusus II Rp 207.000.000 - Rp 309.600.000 per tindakan
- Operasi khusus III Rp 262.000.000 - Rp 314.400.000 per tindakan
- Tindakan Medik Nonoperatif Diagnostik Invasif (DI)
- Kecil Rp 10.000.000 - RP 12.000.000 per tindakan
- Sedang Rp 14.000.000 - Rp 16.800.000 per tindakan
- Besar Rp 15.000.000 - Rp 18.000.000 per tindakan
- Khusus I Rp 20.000.000 - Rp 22.000.000 per tindakan
- Khusus II Rp 21.000.000 - Rp 38.400.000 per tindakan
- Khusus III Rp 35.000.000 - Rp 162.000.000 per tindakan
- Intervensi Non Bedah
- Kecil Rp 11.000.000 - Rp 25.200.000 per tindakan
- Sedang RP 37.000.000 - Rp 44.400.000 per tindakan
- Besar Rp 40.000.000 -.Rp 48.000.000 per tindakan
- Khusus Rp 42.000.000 - Rp 116.400.000 per tindakan
Tarif layanan tidak berdasarkan kelas
- Administrasi
- Kartu pendaftaran pasien Rp 25.000 - Rp 30.000 per kartu
- Administrasi poli Rp 15.000 - Rp 25.000 per kunjungan
- Konsultasi, Visite, dan Pemeriksaan
- Dokter subspesialis Rp 350.000 - Rp 400.000 per tindakan
- Dokter spesialis Rp 200.000 - Rp 330.000 per tindakan
- Dokter umum Rp 100.000 - Rp 165.000 per tindakan
- Penunjang kesehatan Rp 85.000 - Rp 110.000 per tindakan
- Visite ruang intensif Rp 300.000 - Rp 605.000 per tindakan
- Jasa konsultasi untuk konferensi bedah Rp 300.000 - Rp 660.000 per tindakan
- Tindakan Poliklinik
- Tindakan kecil Rp 80.000 - Rp 600.000 per tindakan
- Tindakan sedang Rp 600.000 - Rp 6.360.000 per tindakan
- Ruang Rawat High Care dan Intensif Rp 1.300.000 - Rp 4.200.000 per hari
- Ruang Instalasi Gawat Darurat Rp 500.000 - Rp 1.500.000 per hari
- Tindakan Ruang Perawatan
- Tindakan kecil Rp 100.000 - Rp 3.000.000 per tindakan
- Tindakan sedang Rp 3.500.000 - Rp 7.000.000 per tindakan
- Tindakan besar Rp 8.000.000 - Rp 42.000.000 per tindakan
- Tindakan khusus Rp 140.000.000 - Rp 200.000.000 per tindakan
- Penunjang Medis
1. Diagnostik Non-invasif dan Pencitraan
- Tindakan kecil Rp 620.000 - Rp 1.000.000 per tindakan
- Tindakan sedang Rp 1.100.000 - Rp 4.800.000 per tindakan
- Tindakan besar Rp 4.900.000 - Rp 15.000.000 per tindakan
2. Vascular
- Tindakan kecil Rp 800.000 - Rp 1.100.000 per tindakan
- Tindakan sedang Rp 1.200.000 - Rp 4.900.000 per tindakan
- Tindakan besar Rp 5.000.000 - Rp 15.000.000 per tindakan
3. Poliklinik Gigi
- Pemeriksaan Rp 150.000 - Rp 250.000 per pemeriksaan
- Tindakan kecil Rp 100.000 - Rp 200.000 per tindakan
- Tindakan sedang Rp 230.000 - Rp 500.000 per tindakan
- Tindakan besar Rp 550.000 - Rp 1.000.000,00 per tindakan
4. Radiodiagnostik
- Radiologi Rp 300.000 - Rp 3.000.000 per tindakan
- Radiologi nuklir Rp 3.000.000 - Rp 6.000.000 per tindakan
- MRI Rp 2.500.000 - Rp 14.000.000 per tindakan
- MSCT Rp 2.500.000 - Rp 15.000.000 per tindakan
- Jasa ekspertise Rp 100.000 - Rp 1.320.000 per tindakan
5. Rehabilitasi Medik
- Layanan homecare Rp 300.000 - Rp 10.000.000 per tindakan
- Rehab psikososial Rp 100.000 - Rp 210.000 per pemeriksaan
- Tindakan kecil Rp 150.000 - Rp 700.000 per tindakan
- Tindakan sedang Rp 700.000 - Rp 1.500.000 per tindakan
- Tindakan besar Rp 1.500.000 - Rp 10.000.000 per tindakan
6. Laboratorium
- Patologi klinik Rp 30.000 - Rp 2.000.000 per tindakan
- Bank darah Rp 180.000 - Rp 4 .000.000 per tindakan
- Patologi anatomi Rp 290.000 - Rp 1.000.000 per tindakan
- Mikrobiologi Rp 40.000 - Rp 1.500.000 per tindakan
7. Invasif Non-Fluoroscopl Rp 1.500.000 - Rp 6.500.000 per tindakan
Baca: Erick Thohir ke 41 Direktur Dana Pensiun BUMN: Jangan Wariskan Masalah seperti Asabri dan Jiwasraya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.