TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis petang, 12 Januari 2023 dimulai dari tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal revisi aturan devisa hasil ekspor.
Berikutnya ada berita tentang rincian gaji dan tunjangan PPPK tenaga teknis serta kategori orang kaya yang terkena tarif pajak penghasilan 35 persen. Lalu ada berita tentang alasan PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela terhadap 1.600 karyawannya dan Mendag Zulhas bersama Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mempimpin pemusnahan produk baja tulangan beton.
Kelima berita tersebut terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending itu.
1. Kata Sri Mulyani Soal Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir di Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mengubah ketentuan soal penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri, terutama menyangkut ruang lingkup yang sektornya. Perubahan aturan ini diputuskan dalam rapat para menteri ekonom bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu kemarin.
"Nanti kita berkoordinasi dengan para Menteri Koordinator dulu untuk membahasnya, kalau untuk aturan dari sisi Indonesia dengan yang lain-lain, nanti kami bahas," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Kamis, 12 Januari 2022.
Akan tetapi, Sri Mulyani belum menjelaskan berapa lama dana akan diparkir di dalam negeri lewat aturan ini. "Kami akan bahas bersama dengan para Menko dan Kementeian dan Bank Indonesia," kata dia.
Simak lebih jauh tentang ekspor di sini.