Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut Perpu Cipta Kerja Lebih Buruk dari UU Ciptaker, Serikat Pekerja: Kita Tidak Akan Diam

image-gnews
Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar ikut memberikan pernyataan sikap soal Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar ikut memberikan pernyataan sikap soal Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Aksi Sejuta Buruh memberikan pernyataan sikap soal Perpu Cipta Kerja. Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPS) pimpinan Muh Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya tidak akan diam dengan pengesahan beleid tersebut. 

"Kita ingin menunjukkan sebenarnya pada anggota kita yang berjuta-juta di seluruh Indonesia bahwa pimpinan kalian itu tidak berdiam diri. Ini kan masih banyak yang libur, tapi kita mendengar adanya Perpu yang jelas lebih buruk dari Undang-Undang Cipta Kerja yang udah kita nyatakan buruk sekali dibandingkan Undang-Undang yang sebelumnya," ujar Jumhur, sapaannya, pada wartawan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Januari 2023. 

Ia melanjutkan, pihaknya ingin memberitahukan pada anggota-anggota mereka dan masyarakat bahwa mereka tidak diam. Menurut Jumhur, Aliansi Aksi Sejuta Buruh berkomitmen mencabut Perpu Cipta Kerja, bahkan mencabut Omnibus Law untuk memastikan kesejahteraan buruh.

"Ini bukan aksi, ini sebenarnya pernyataan sikap. Kita sengaja di depan Gedung DPR untuk menunjukkan ini (DPR) sudah dihina sama eksekutif," ungkap Jumhur. 

Menurutnya, ranah legislatif dalam membuat Undang-Undang sudah diterabas oleh eksekutif dengan membuat Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Jadi, kita tidak diam, kita berjuang. Ini yang datang hanya Ketua-Ketua Umum, bukan aksi massa. Jadi kita dalam rangkaian itu. Mudah-mudahan nanti kita akan aksi," ujar Jumhur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, ia menjelaskan tuntutan Aliansi Aksi Sejuta Buruh adalah supaya Perpu Cipta Kerja bisa dicabut. Setelah kembali ke Omnibus Law, kata dia, pihaknya akan meminta itu dicabut juga.

"Kita minta kembali ke Undang-Undang yang lama atau setidak-tidaknya perintah MK (Mahkamah Konstitusi) dilaksanakan, segera bahas dengan semua stakeholder agar diperbaiki. Karena kan perintahnya diperbaiki, diperbaiki dari 2 sisi," beber Jumhur. 

Sisi pertama, lanjut dia, adalah formil. Menurutnya ini sudah dilakukan dengan tata cara pembentukan yang mengadopsi sistem omnibus law.

"Yang kedua, formil yang mengharuskan partisipasi bermakna dari masyarakat, meaningful participation. Maksudnya adalah dialog dong! Ini kan kagak, sontoloyo namanya!" ungkap Jumhur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

22 jam lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

2 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

3 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

5 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

6 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

7 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

9 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?