TEMPO.CO, Jakarta - DPR akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seiring dengan rencana pemerintah menerapkan tarif tiket kereta rel listrik (KRL) untuk masyarakat mampu atau orang kaya dan kelompok miskin. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kemenhub perlu memberi penjelasan perihal rencana tersebut.
"Kita perlu perjelas, yang disampaikan Menteri Perhubungan baru sekilas saja," kata Dasco di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin, 29 Desember.
Kemenhub berencana mengubah tarif KRL pada 2023. Tarif KRL yang selama ini Rp 3.000 sampai Rp 5.000 pun akan mengalami penyesuaian mengikuti kriteria penumpangnya.
Baca: Kemenhub Pastikan Tarif KRL Tak Naik dalam Waktu Dekat, Tapi..
DPR, kata Dasco, akan menanyakan tentang rencana pemerintah membedakan fasilitas sehubungan dengan tarif yang beragam itu. "Karena tentunya kalau fasilitasnya berbeda, tarif pun berbeda. Kalau yang berbeda itu agak lebih mahal, nanti kami akan tanyakan. Komisi teknis akan coba tanyakan kepada menteri setelah kita reses," ujarnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan pemerintah akan menerbitkan kartu baru untuk membedakan profil penumpang KRL, termasuk penerapan harga tiket. Harga tiket KRL, kata dia, akan dinaikkan khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya, tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10-15 ribu.
Namun, Kemenhub masih menimbang-nimbang data apa yang akan menjadi dasar pembeda antar-penumpan. Misalnya, data Kementerian Dalam Negeri ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
BISNIS
Baca Juga: Asal Muasal Menhub Sebut Orang Kaya Berdasi Jadi Target Penumpang Bayar Mahal Tarif KRL
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.