Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Beri Sejumlah Relaksasi untuk Perusahaan, Menperin: Prinsipnya Kita Cegah PHK

image-gnews
Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pada 2023 pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan atau relaksasi kepada perusahaan, khususnya di industri tekstil, furnitur, dan alas kaki. Hal tersebut untuk mengantisipasi dampak buruk dari resesi global yang diprediksi semakin suram tahun depan. 

"Prinsipnya kan kita mencegah PHK (pemutusan hubungan kerja). Beberapa dalam rapat kemarin sudah mendapatkan persetujuan, tinggal draft policy-nya saja yang sedang kita siapkan," tutur Agus di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Desember 2022. 

Agus menuturkan Kemenperin telah menyampaikan beberapa usulan untuk membantu industri tekstil, furnitur, dan alas kaki ini. Di antaranya usulan larangan terbatas (lartas) impor dan kebijakan dari pos border menjadi border

Kemenperin juga mengusulkan pemberian relaksasi dalam mengatur kewajiban jam kerja. "Jadi kan selama ini industri harus membayar minimal 40 jam, nah itu kami minta itu direlaksasi paling tidak sampai kondisi normal," kata dia. 

Kemudian Kemenperin menyarankan perluasan pasar ekspor. Salah satu strategi yang disiapkan adalah mendorong perjanjian dagang dengan Uni Eropa (EU). Hal itu diharapkan dapat membuat produk ekspor dari Indonesia dapat kompetitif dengan produk Vietnam yang tidak kena tarif impor di Eropa.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi Sukamdani mengingatkan bahwa pengaruh resesi global 2023 sangat nyata bagi sejumlah industri, khususnya padat karya. Salah satu imbasnya, kata dia, adalah penurunan agregat permintaan ekspor. 

Apindo mencatat industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki dihadapkan pada penurunan permintaan pasar global, khususnya dari negara-negara maju. Di industri TPT dan alas kaki terjadi penurunan pesanan antara 30-50 persen untuk pengiriman akhir tahun 2022 sampai kuartal pertama 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apindo juga merujuk pada laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki telah terjadi PHK atas 87.236 pekerjanya hanya dari 163 perusahaan. Data tersebut berbeda dengan yang dicatat oleh BPJS ketenagakerjaan yang mencatat 919.071 yang mengalami PHK, karena mencairkan dana Jaminan Hari Tua selama periode Januari-1 November 2022.

Agus pun memperkirakan di penghujung 2022 ini akan terjadi PHK besar-besaran dan terus berlanjut pada 2023. “Sebab kondisi tersebut memaksa perusahaan-perusahaan di sektor itu untuk mengurangi produksi secara signifikan dan berujung pada pengurangan jam kerja hingga PHK,” ucap dia.

RIANI SANUSI PUTRI | MOH KHORY ALFARIZI

Baca JugaSering Minum Teh Herbal Sebelum Tidur, Ini Manfaatnya Menurut Ahli

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

2 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Ministry of Industry.
Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

4 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

7 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

7 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

9 hari lalu

Pupuk Urea Kujang. TEMPO/Subekti
Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.


Menperin Sebut Produk Apple Bisa Lebih Murah Kalau Proses Manufaktur di Indonesia

9 hari lalu

Menperin Sebut Produk Apple Bisa Lebih Murah Kalau Proses Manufaktur di Indonesia

Pemerintah menginginkan perusahan-perusahaan teknologi dunia seperti Apple menjadikan Indonesia sebagai bagian supply chain.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

14 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

19 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.