TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai rencana memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik belum menjadi hal yang mendesak. Apalagi untuk pembelian mobil hybrid yang masih menggunakan subsidi bahan bakar minyak atau BBM.
“Sebenarnya subsidi mobil listrik belum urgent, apalagi mobil hybrid yang bisa pakai BBM subsidi. Ujungnya pembeli akan lebih tertarik beli hybrid dan tujuan untuk kurangi impor BBM justru tidak berhasil,” ujar dia kepada Tempo pada Selasa, 27 Desember 2022.
Baca: Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta Dinilai Mencoreng Keadilan, Begini Bantahan Kemenkeu
Saat ini kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut masih dibahas kementerian terkait. Nantinya, setiap konsumen bakal mendapatkan insentif Rp 80 juta dalam pembelian mobil listrik. Sedangkan untuk motor listrik insentifnya sebesar Rp 8 juta.
Tak hanya itu, pembeli mobil hybrid pun bisa mendapat potongan Rp 40 juta. Sedangkan konversi motor listrik bakal menerima insentif Rp 5 juta. Namun insentif itu hanya berlaku pada kendaraan listrik yang dibuat di pabrik Indonesia.
“Sebaiknya subsidi hanya dalam bentuk konversi dari mobil BBM ke kendaraan listrik atau full EV. Pemerintah nanti kerjasama dengan bengkel konversi,” ucap Bhima
Adapun masalah besarannya, menurut Bhima, perlu ditinjau ulang karena kondisi APBN tahun depan masih butuh anggaran untuk antisipasi resesi. Dia mencontohkan, misalnya dana ketahanan pangan naik, begitu juga dengan perlindungan sosial.
Selanjutnya: “Ruang fiskal makin sempit..."