“Ruang fiskal makin sempit terlebih besaran defisit APBN tidak boleh di atas 3 persen,” tutur Bhima.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut masih dalam tahap finalisasi. Menurut dia, insentif berpeluang diberikan kepada angkutan umum. Namun jumlahnya bakal berbeda dari mobil listrik, mobil hybrid dan motor listrik.
"Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan," katanya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan saat ini subsidi kendaraan listrik masih dipelajari dan dihitung oleh pemerintah. “Sekarang lagi dipelajari dan dihitung, oke. Ini semuanya bertanya soal insentif mobil listrik, sedang dipelajari oleh pemerintah,” ujar Agus pasa Selasa, 20 Desember 2022.
Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik, Moeldoko: Masih Dibahas Besaran dan Mekanismenya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.