TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah masih membahas soal subsidi kendaraan listrik. Ia menjelaskan, besaran subsidi hingga bagaimana mekanisme subsidi kendaraan listrik masih digodok pemerintah.
“Besarannya bisa dihitung apakah berdasarkan watt atau kWh-nya apakah seperti itu nanti, kita lagi dalami,” ujar dia dalam acara Electric Vehicle Funday yang disiarkan langsung melalui akun Instagram @kemenhub151 pada Ahad, 20 November 2022.
Baca: KTT G20 Usai, ADB: Perjalanan Transisi Energi Baru Saja Dimulai
Untuk mekanisme pemberian subsidi kendaraan listrik, kata Moeldoko, akan memperhatikan sejumlah pihak yang akan terlibat, bengkel, yang memiliki sepeda motor, dan pemerintah. Hal itu juga masih dibahas dan diatur.
“Termasuk yang mau beli motor juga kapan diberikan subsidinya, apakah pada saat keluar BPKB-nya atau pada saat transaksinya dan sebagainya, ini sedang diatur,” ucap Moeldoko.
Sebelumnya, Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Akbar Fadzkurrahman, menilai pemerintah perlu menggelontorkan insentif untuk transisi kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik. Sebab, insentif penting untuk menarik minat masyarakat dari berbagai kelas beralih ke kendaraan nol emisi tersebut.
“Insetif dapat berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor dengan durasi waktu atau target tertentu,” ujar Akbar kepada Tempo, Rabu, 2 Oktober 2022.
Menurut Akbar, insentif kendaraan listrik tak hanya berupa relaksasi pajak. Kelonggaran ini juga dapat berwujud pembebasan biaya parkir. Yang jelas, Akbar melanjutkan, insentif perlu mengarah kepada individu agar dirasakan secara langsung langsung.
Selain insentif, Akbar menyarankan pemerintah perlu membangun ekosistem kendaraan listrik dari hulu ke hilir menggunaan energi bersih. “Dengan praktik saat ini, ketika listrik masih dihasilkan sebagian besar berasal dari PLTU batu bara, dampak pengurangan emisi yang diharapkan tidak akan optimal,” kata dia.
MOH KHORY ALFARIZI | RIRI RAHAYU
Baca juga: Pengamat: Euforia Kendaraan Listrik Jangan Berhenti Sampai KTT G20
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini