Ia juga menyebutkan pemberian insentif sangat dibutuhkan untuk mendorong program hilirisasi di Indonesia. Pemerintah, kata Agus, akan melakukan benchmarking atas kebijakan insentif serupa yang bertujuan mendongkrak pertumbuhan manufaktur di negara-negara lain, khususnya negara kompetitor.
Padahal sebelumnya Agus pada pekan lalu telah mengumumkan pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik.
“Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta,” ujar Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 14 Desember 2022.
Ia lalu merinci bahwa insentif untuk pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp 8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta. Adapun insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.
Insentif masih dihitung
Keesokan harinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemberian insentif ini akan masuk dalam perhitungan anggaran pendapatan belanja dan belanja negara atau APBN 2023.
"Seperti yang sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," tuturnya, Kamis, 15 Desember 2022.
Ia menegaskan bahwa besaran insentif itu masih belum final karena masih dalam pembahasan internal pemerintah dan DPR. “Akan diselesaikan di internal pemerintah dan DPR,” kata bendahara negara tersebut.
Lalu, bagaimana tanggapan para produsen mobil soal insentif yang tak kunjung jelas ini?
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menyatakan masih akan bersikap wait and see atas keputusan pemerintah tersebut. Ia secara pribadi yakin pemerintah sudah punya hitung-hitungan soal subsidi kendaraan listrik ini.
Selanjutnya: “Ya tinggal proses waktu saja..."