TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah memastikan bahwa subsidi untuk mobil listrik dan sepeda motor listrik tidak dialokasikan pada anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2023.
Ia pun menyebutkan rencana subsidi yang sedemikian besar untuk kendaraan listrik tersebut sangat tak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.
Baca: Menperin: Subsidi Kendaraan Listrik Masih Dipelajari dan Dihitung Pemerintah
“Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan tahun depan, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut,” kata Said dikutip dari dpr.go.id, Senin, 20 Desember 2022.
Ekonomi tak menentu dan ada ancaman resesi
Menurut Said, pemerintah harus lebih dahulu mengkaji ulang kebijakan pemberian insentif tersebut. Apalagi tahun depan situasi ekonomi global masih tidak menentu dan terancam terjadi resesi ekonomi.
“Pada tahun 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu. Karena itu kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN,” ucapnya.
Ia pun menegaskan jika kebijakan ini diteruskan, maka akan menjadi sangat tidak wajar di tengah separuh masyarakat di Indonesia yang belum mampu memenuhi standar makanan bergizi. Apalagi prevalensi balita masih tinggi.
“Mandat utama konstitusi dan bernegara kita adalah mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Hal inilah yang harus jadi kacamata utama kita dalam merumuskan kebijakan prioritas,” kata Said.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan rencana pemberian subsidi kendaraan listrik tetap berprogres dan saat ini dalam tahap finalisasi di level pemerintahan. Namun begitu, ia pun mengakui bahwa efektivitas dari insentif yang akan disalurkan pada tahun depan adalah sebuah tantangan.
Selanjutnya: Ia juga menyebutkan pemberian insentif ...