TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana meminta PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) melakukan evaluasi menyusul kecelakaan kerja pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang anjlok. Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang pekerja meninggal.
“Kenapa kemudian lokomotif teknisnya kok bisa anjlok? Berarti keretanya tidak berhenti, masih jalan kalau saya enggak salah,” ujar Aditya melalui sambungan telepon pada Senin, 19 Desember 2022.
Baca: Dua Pekerja Meninggal karena Kecelakaan Kerja Proyek Kereta Cepat, Ini Kata Kemenhub
Insiden itu terjadi di daerah Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Ahad, 18 Desember 2022. Lokasi insiden merupakan lokasi Track Laying KCJB pada ruas jalur DK 102+309. Selain dua orang meninggal, ada dua korban luka berat, dan 2 korban luka ringan.
3 Dugaan penyebab kecelakaan
Untuk penyebabnya, Aditya melanjutkan, ada beberapa faktor. Pertama, kata dia, dari manusia atau pekerjanya sendiri, apakah fokus atau tidak, serta tidak konsentrasi sehingga ada pelanggaran teknis. Faktor kedua, bisa juga terjadi karena adanya ganguan pada sarananya seperti pengereman.
Atau faktor ketiga pekerjanya yang letih karena jam kerjanya tinggi yang termasuk dalam kesalahan manajemen. “Ini macam-macam ya kalau ngomongin penyebabnya. Bagaimana pun juga ini enggak boleh terjadi dan enggak boleh terulang lagi,” kata Aditya.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar KCIC memperbaiki prosedur khususnya di bagian sumber daya manusianya (SDM), khususnya di sistem kerja dan alokasi waktu. Aditya juga meminta agar penyelenggara proyek memetakan kembali pakah target operasi kereta kilat pada Juni 2023 itu realistis atau tidak.
“Kalau perlu percepatan, realistis apa enggak? Soalnya kalau sudah memakan korban jiwa, menurut saya, sudah sesuatu yang fatalitasnya tinggi,” ucap dia.
Selanjutnya: KCIC belum mengungkap penyebab...