Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teten Ajak NU Bentuk Koperasi Syariah Agar Tak Jalan Sendiri-sendiri

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Teten Masduki mengajak organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) membentuk badan usaha, khususnya koperasi berbasis syariah.

"NU sebagai organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia punya potensi ekonomi syariah yang sangat besar sehingga perlu didorong membentuk koperasi syariah," ujar Teten dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Menurut Teten, menciptakan koperasi bersama NU adalah langkah yang tepat, baik di tingkat wilayah maupun cabang. Sebab, jumlah anggota NU sangat besar dan tersebar di Indonesia. Dia menilai pembuatan koperasi dapat mendorong anggota NU bersatu sehingga terbangun ekonomi yang tangguh. 

Teten pun mengimbau agar anggota NU tidak berusaha sendiri-sendiri, dari petani, nelayan, sampai pedagang warung. Khususnya di sektor pertanian, dia bilang masih banyak petani perorangan dengan lahan sempit di bawah setengah hektare.

Baca juga: Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

"Akan sulit kita bangun ekonomi pertanian yang produktif dan efisien serta membawa kesejahteraan apabila berjalan sendiri-sendiri," kata dia.

Teten menjelaskan badan usaha yang dibentuk NU harus menjadi bagian rantai pasok usaha para anggota, bukan kompetitor. Sebab, akan sulit untuk menyaingi retail modern apabila anggota NU membuka warung sendiri-sendiri.

Sementara itu menurut Teten, koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi satu kekuatan ekonomi. Terlebih jika kemampuan manajerial, modernisasi, dan jaringan usahanya ditingkatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan berkoperasi, Teten berharap NU tidak hanya mencetak kader yang mumpuni dalam ilmu agama. Namun juga enterpreneur muda yang kontributif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, koperasi merupakan badan usaha yang sangat dekat dengan masyarakat. Akses usaha seperti bahan baku, permodalan, serta pasar pun semakin mudah dengan berkoperasi.

"Dalam hal ini, saya tidak ingin pikirkan konsep ekonomi yang besar-besar, tapi coba kita pikirkan model ekonomi yang membumi untuk kepentingan umat," katanya.

Di sisi lain, Teten menilai koperasi dan UMKM (KUMKM) memegang peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi bangsa. Ia mencatat populasi pelaku KUMKM mencapai 99,9 persen dari total pelaku usaha di Indonesia. Kemudian, serapan tenaga kerja di sektor KUMKM mencapai 97 persen. Sumbangsih KUMKM terhadap PDB pun sebesar 61 persen.

Adapun KemenKopUKM telah bekerja sama dengan PBNU dalam rangka penciptaan wirausaha baru dikalangan santri, melalui pendekatan program inkubasi dan pembiayaan. Kerja sama itu juga terintegrasi dengan program dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Kejaksaan Agung Terima SPDP Baru Kasus Bos Indosurya dari Bareskrim Polri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

1 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

2 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

7 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

9 hari lalu

Umat Islam melaksanakan salat Tarawih di Masjid Machfudz Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 10 Maret 2024. Warga Muhammadiyah di kawasan tersebut menggelar salat Tarawih pertama pada Minggu malam. ANTARA/Didik Suhartono
Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

Keputusan berdasar pada Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang jadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.


Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

10 hari lalu

Masyarakat Negeri Wakal, Maluku Tengah saat menggelar salat Idul Fitri 1445 di Masjid Nurul Awal Wakal, Senin. ANTARA/Winda Herman
Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

Idul Fitri jatuh tanggal berapa? Untuk Muhammadiyah sudah ditetapkan jika Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Lalu, NU kapan?


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

13 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

15 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

15 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.