"Seharusnya kita ekspor barang jadi atau setengah jadi, bukan rotan mentah," ujar Menteri Perindusrian Fahmi Idris mengatakan di Departemen Perindustrian, Jakarta, Jumat (27/3).
Fahmi mendesak Departemen Perdagangan segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No.12/2005 tentang Pencabutan Larangan Ekspor Rotan. "Jangan sampai industri luar negeri yang mendapat pasokan bahan baku dari Indonesia berkembang pesat dan industri dalam negeri mati," kata dia.
Indonesia merupakan produsen rotan alam terbesar di dunia dengan 22 jenis rotan alam. Dari jenis rotan tersebut, hanya enam jenis rotan yang digunakan industri mebel dan kerajinan. "Harusnya yang diekspor jenis yang tidak digunakan industri dalam negeri. Tapi parahnya enam jenis itu juga ikut diekpor," tambah Fahmi.
Banyak produsen lebih memilih mengekspor rotan karena tingginya permintaan bahan baku dari luar negeri. "Industri mebel dunia sangat tergantung pada suplai bahan baku dari Indonesia," katanya.
VENNIE MELYANI