Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Ekspor 40 Ton Rotan Senilai Rp 680 Juta Digagalkan

Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai saat menunjukkan barang bukti sitaan rotan dari dalam kontainer, di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Rabu (18/9). Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor 5 kontainer berisi rotan. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai saat menunjukkan barang bukti sitaan rotan dari dalam kontainer, di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Rabu (18/9). Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor 5 kontainer berisi rotan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Operasi patroli laut terpadu Bea Cukai Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau, pada Jumat akhir pekan lalu menggagalkan penyeludupan ekspor rotan sebanyak 40 ton dari Aceh tujuan Pulau Penang, Malaysia.

Baca: Uni Eropa dan Indonesia Sepakati Skema Lisensi Ekspor Kayu

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan rotan tersebut merupakan muatan Kapal Motor (KM) Bintang Kejora dengan seorang nakhoda dan lima anak buah kapal. "Kapal motor tersebut ditangkap di perairan Pantai Keuremak, Aceh Tamiang pada Jumat (21 Juni 2019) sekitar pukul 03.00 WIB setelah sebelumnya sempat dikejar kapal patroli," kata Safuadi, Selasa, 25 Juni 2019.

Kapal motor berbendera Indonesia tersebut berasal dari Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Muatan 40 ton rotan tersebut dikemas dalam 83 ikatan dengan nilai diperkirakan Rp 680 juta.

Safuadi menjelaskan, pencegahan penyeludupan ekspor tersebut berawal informasi masyarakat. Kapal Patroli Bea Cukai BC10002 sempat mengejar KM Bintang Kejora.

"Kapal patroli bea cukai berhasil menghentikan kapal tersebut dan memeriksa awak serta muatannya. Berdasarkan pemeriksaan awal, rotan muatan KM Bintang Kejora tidak masuk dalam daftar muatan kapal," kata Safuadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, menurut Safuadi, muatan kapal tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah seperti surat pemberitahuan ekspor barang, persetujuan ekspor, maupun karantina tumbuhan. 

Baca: Ekspor Bahan Mentah Mebel Ditutup, Petani Rotan Menjerit

"Kapal membawa rotan tersebut ditarik ke Pangkalan Bea Cukai Belawan, Sumatera Utara. Nakhoda beserta lima anak buah kapal ditahan di Rutan Labuhan Deli, Medan," kata Safuadi.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Alasan Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Menteri KKP: Kebutuhan Proyek Reklamasi Begitu Besar

9 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Alasan Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Menteri KKP: Kebutuhan Proyek Reklamasi Begitu Besar

Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono buka suara soal alasan di balik pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Kritik Aturan Ekspor Pasir Laut, Kiara: Bentuk Nyata Gagalnya Konsep Poros Maritim Jokowi

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kritik Aturan Ekspor Pasir Laut, Kiara: Bentuk Nyata Gagalnya Konsep Poros Maritim Jokowi

Kiara menilai kebijakan yang membuka keran ekspor pasir laut itu bentuk nyata gagalnya konsep poros maritim yang digencarkan oleh Presiden Jokowi


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.


Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

12 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan dampak ekspor pasir laut terhadap pendapatan negara kecil.


Luhut Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Merusak Lingkungan sebab Ada GPS, Walhi: Persoalannya Bukan Teknologi

13 jam lalu

Sekelompok bulung pelikan berkumpul di pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa, 25 Oktober 2022. Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Luhut Sebut Ekspor Pasir Laut Tak Merusak Lingkungan sebab Ada GPS, Walhi: Persoalannya Bukan Teknologi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan karena ada GPS atau teknologi lainnya. Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi buka suara atas pernyataan Luhut tersebut.


Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

16 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta Diana Dewi buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut.


Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

KPK membuka peluang penyidikan mengarah kepada tindak pidana pencucian uang dalam kasus Andhi Pramono


Kasus Andhi Pramono, KPK Telusuri Penggunaan Valuta Asing untuk Beli Rumah

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Telusuri Penggunaan Valuta Asing untuk Beli Rumah

KPK kembali memanggil saksi-saksi kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Mereka dicecar soal penggunaan valas oleh Andhi


Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Pengamat: Ironis

18 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Pengamat: Ironis

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyayangkan keputusan Presiden Jokowi mengekspor pasir laut.


Izin Kembali Dibuka Setelah 20 Tahun, Ini Kilas Balik Pelarangan Ekspor Pasir Laut di Indonesia

20 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Izin Kembali Dibuka Setelah 20 Tahun, Ini Kilas Balik Pelarangan Ekspor Pasir Laut di Indonesia

Setelah 20 tahun dilarang, Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut. Ini kilas balik pelarangan ekspor pasir laut.