Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya menyatakan akan menyiapkan 6 ruas jalan tol untuk dioperasikan secara fungsional saat periode libur Hari Raya Natal dan tahun baru.
Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan jalan tol tersebut adalah Jalan tol Semarang Demak seksi 2 sepanjang 16,31 kilometer (KM), Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1 sepanjang 20,4 km, Jalan Tol Jakarta Cikampek Selatan paket 3 Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km.
"Jalan tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan Seksi 2 sepanjang 17,05 km dan Seksi 3 sepanjang 4,05 km, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 Sepanjang 7,3 Km dan Seksi 6 Sepanjang 5 Km, serta Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Ramp JC Wringanom Tahap 1 Sepanjang 7,45 km," ujarnya pada Ahad, 23 Oktober 2022.
10 Jalan tol baru pada 2022
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari BPJT Kementerian PUPR, terdapat tambahan 10 jalan tol baru yang akan selesai sepanjang 2022. Ruas jalan tol baru yang direncanakan selesai hingga Desember yakni Cileunyi-Sumedang–Dawuan sepanjang 49,3 km, Ciawi-Sukabumi Seksi 2 sepanjang 11,9 km, Semarang–Demak Seksi 2 sepanjang 16,3 km, Cibitung-Cilincing (JORR II) Seksi 4 sepanjang 7,7 km.
Ruas lainnya adalah Jalan Tol Cimanggis-Cibitung (JORR II) Seksi 2A sepanjang 3,5 km, Jalan Tol Cinere–Jagorawi (JORR II) Seksi 3 sepanjang 5,5 km, Jalan Tol Serpong–Cinere (JORR II) Seksi 2, 3, 6, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket 3 Segmen Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 km.
Selanjutnya, Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 5 dan 6 sepanjang 12,5 km, dan Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat seksi 1 dan 2 38,5 km. Pada akhir bulan ini, PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang sepanjang 31 kilometer akan dioperasikan tanpa tarif mulai akhir Desember 2022 dan diyakini siap untuk melayani kebutuhan perjalanan di momen Natal dan Tahun Baru.
RIRI RAHAYU | BISNIS
Baca juga: 105 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Jasa Marga: Rekor Tertinggi Mudik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.