2. Bupati Meranti sebut pegawai Kemenkeu iblis atau setan
Sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik beredar di media sosial. Dalam video pendek itu, Adil terlihat beram dan menyebut pegawai di Kemenkeu sebagau iblis karena hanya mengambil minyak di Kabupaten Meranti tapi uangnya dihisap oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu.
"Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat," ujar Adil.
Menurut Adil, wilayah yang dia pimpin adalah daerah miskin yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat. Ia juga mengeluhkan pemerintah daerah yang tak bisa leluasa bergerak membangun di daerah dan memperbaiki hajat hidup orang banyak karena sumber daya alamnya disedot oleh pemerintah pusat.
“Bagaimana kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya” kata Adil.
Adil juga menyinggung dampak dari pandemi Covid-19 terhadap wilayahnya. Salah satunya jumlah pengungguran yang mencapai 41 ribu, karena tidak bisa pergi ke Malaysia untuk bekerja.
3. Stafsus Sri Mulyani keberatan
Sebagai stafsus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus keberatan dan menyayangkan munculnya pernyataan tersebut. “Kami keberatan dan menyangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan,” ujar dia melalui video yang diunggah di akun Twitter pribadinya @prastow pada Ahad, 11 Desember 2022
Yustinus menilai pernyataan Adil ngawur dan menyesatkan. Sebab, Kemenkeu justru sudah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Data itu untuk menenentukan dana bagi hasil yang bukan hanya untuk daerah penghasil, tapi juga daerah sekitar untuk merasakan kemajuan bersama. Hal itu juga sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Ia kemudian merinci alokasi transfer ke daerah dan dana desa oleh Kemenkeu sepanjang 2022. Ia menyebutkan kementeriannya telah mengalokasikan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD meranti yang sebesar Rp 222 miliar.
Selanjutnya: Kemenkeu meminta Bupati Meranti melakukan klarifikasi ...