Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker: Batas Akhir Pengambilan Bantuan Subsidi Upah 20 Desember

image-gnews
Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di layanan bank keliling di Krisna Oleh-Oleh Bali, Kuta, Badung, Bali, Selasa 13 September 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di layanan bank keliling di Krisna Oleh-Oleh Bali, Kuta, Badung, Bali, Selasa 13 September 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan kepada penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk segera mengambil haknya. Pengambilan BSU dapat dilakukan di kantor PT Pos Indonesia terdekat. 

"Batas akhir pengambilan dana BSU adalah 20 Desember 2022," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri seperti dikutip pada Sabtu, 3 Desember 2022. 

Penerima BSU adalah pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi. Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di Kantor Pos, peserta dapat melihatnya melalui aplikasi Pospay. Penyaluran melalui cara ini berlaku bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank. 

Baca: Airlangga Beri Sinyal Bantuan Subsidi Upah Tak Berlanjut pada 2023

Adapun proses pencairan BSU kini masih terus berjalan. Pekerja atau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima akan memperoleh BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan. Bantuan itu disalurkan melalui Kantor Pos, himpunan bank negara (himbara), serta Bank Syariah Indonesia. 

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, hingga akhir November, 11,6 juta pekerja telah menerima BSU dari pemerintah. "Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya," kata Indah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini cara mengecek penerima BSU dan cara mencairkannya di Kantor Pos.

Cara Cek Penerima BSU di Aplikasi Pospay

- Download aplikasi PosPay di HP
- Buka aplikasi Pospay 
- Lakukan pendaftaran akun jika belum registrasi 
- Buat username, password dan PIN transaksi 
- Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal 
- Tekan tanda '!' yang berada di sisi pojok kanan bawah 
- Pilih logo Kemnaker. 
- Pada pilihan 'Jenis Bantuan', Klik 'BSU Kemenaker 1' 
- Unggah foto e-KTP
- Lengkapi identitas diri 
- Klik 'Lanjutkan' 
- Pada aplikasi PosPay akan tampil status penerima BSU. 
- Nantinya, akan muncul Kode barcode (QR) dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker", apabila anda terdaftar sebagai penerima BSU
- Tunjukan QR Code ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. 
- Perlu dicatat, jika NIK dan data tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul keterangan bahwa 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.  

Cara Mencairkan Dana BSU Rp 600 ribu di Kantor Pos

- Cek status penerima BSU
- Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
- Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW
- Membawa KTP
- Datang ke kantor pos sesuai undangan

Baca juga: Menaker Jelaskan Beda Pencairan BSU Lewat Kantor Pos dan Himbara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besok Batas Akhir Pencairan, Simak Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu dan Langkah Pencairannya

19 Desember 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. antaranews.com
Besok Batas Akhir Pencairan, Simak Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu dan Langkah Pencairannya

Para pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU diimbau untuk segera mengambil dana bantuan sosial sebesar Rp 600.000 itu di kantor pos.


Ditutup 20 Desember, Berikut Cara Ambil BSU di Kantor Pos

16 Desember 2022

Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di layanan bank keliling di Krisna Oleh-Oleh Bali, Kuta, Badung, Bali, Selasa 13 September 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ditutup 20 Desember, Berikut Cara Ambil BSU di Kantor Pos

Berikut cara mengecek dan mengambil BSU yang akan ditutup per tanggal 20 Desember 2022.


Penyaluran BLT BBM, PKH, Bansos Sembako di Wilayah 3T Dijamin Tepat Waktu

13 Desember 2022

Penyaluran BLT BBM, PKH, Bansos Sembako di Wilayah 3T Dijamin Tepat Waktu

Pada penyaluran BLT BBM tahap 2 ini berbarengan dengan penyaluran PKH dan bansos sembako.


Pekerja Terdaftar Penerima BSU Diminta Segera Cairkan Sebelum Batas Akhir

13 Desember 2022

Pekerja Terdaftar Penerima BSU Diminta Segera Cairkan Sebelum Batas Akhir

Apabila setelah tanggal 20 tidak dilakukan penarikan uang, maka dana yang ada dan belum dibayarkan, akan dikembalikan ke negara.


Kebut Penyaluran BSU, Kemnaker: Jika Tak Tersalurkan, Dana Kembali ke Kas Negara

8 Desember 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. antaranews.com
Kebut Penyaluran BSU, Kemnaker: Jika Tak Tersalurkan, Dana Kembali ke Kas Negara

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan bantuan subsidi upah (BSU) tersalurkan seluruhnya sebelum batas akhir pengambilan BSU pada 20 Desember 2022.


Kemnaker Periksa Waroeng SS, Gaji Karyawan Penerima BSU Tidak Jadi Dipotong

3 November 2022

Waroeng SS di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kemnaker Periksa Waroeng SS, Gaji Karyawan Penerima BSU Tidak Jadi Dipotong

Pemeriksaan terhadap Direktur Waroeng SS telah dilakukan sejak Senin, 31 Oktober 2022.


BSU Tahap 7 Resmi Cair, Berikut Cara Cek Penerimanya Lewat Aplikasi Pospay

3 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021
BSU Tahap 7 Resmi Cair, Berikut Cara Cek Penerimanya Lewat Aplikasi Pospay

Berikut cara cek penerima BSU Tahap 7 lewat aplikasi Pospay dan cara pencairannya langsung melalui Kantor Pos.


Menaker Jelaskan Beda Pencairan BSU Lewat Kantor Pos dan Himbara

2 November 2022

Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di layanan bank keliling di Krisna Oleh-Oleh Bali, Kuta, Badung, Bali, Selasa 13 September 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menaker Jelaskan Beda Pencairan BSU Lewat Kantor Pos dan Himbara

Penerima BSU yang mengambil bantuan melalui kantor Pos mesti mencetak undangan lebih dulu.


Menaker Usut Masalah Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima Bantuan Subsidi Upah

30 Oktober 2022

Waroeng SS di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menaker Usut Masalah Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima Bantuan Subsidi Upah

Manajemen restoran Waroeng SS disebut-sebut memotong gaji karyawan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU).


Airlangga Beri Sinyal Bantuan Subsidi Upah Tak Berlanjut pada 2023

30 Oktober 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) tahun 2021.
Airlangga Beri Sinyal Bantuan Subsidi Upah Tak Berlanjut pada 2023

Penyaluran bantuan subsidi upah merupakan upaya untuk menekan dampak kenaikan harga BBM yang mulai berlaku 3 September lalu.