Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditutup 20 Desember, Berikut Cara Ambil BSU di Kantor Pos

image-gnews
Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di layanan bank keliling di Krisna Oleh-Oleh Bali, Kuta, Badung, Bali, Selasa 13 September 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pekerja melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di layanan bank keliling di Krisna Oleh-Oleh Bali, Kuta, Badung, Bali, Selasa 13 September 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini memasuki tahap pencairan terakhir untuk tahun 2022. Rencananya pencairan dana BSU akan ditutup per tanggal 20 Desember 2022. Oleh karena itu, masyarakat bisa mencairkannya melalui Kantor Pos, bila terlambat maka BSU akan hangus.

Sama seperti sebelumnya, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp 600 ribu per orang. Bantuan ini disalurkan kepada pekerja aktif yang mempunyai BPJS Ketenagakerjaan dan gaji sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Baca: Kebut Penyaluran BSU, Kemnaker: Jika Tak Tersalurkan, Dana Kembali ke Kas Negara

Sebelum mencairkan dana tersebut, pekerja harus mengecek lebih dahulu status penerima BSU melalui laman Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Jika lolos dan terdaftar sebagai penerima, maka bisa datang langsung ke kantor Pos terdekat. Pencairan BSU melalui Kantor Pos diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Cara pencairan BSU cukup mudah hanya dengan menunjukan beberapa persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Screenshot status penerima BSU yang ada di laman Kemenaker. Berikut ini cara mengambil BSU di Kantor Pos:

1. Pertama, Pastikan pekerja terdaftar sebagai penerima BSU. 

2. Lalu, Siapkan surat keterangan penerima BSU yang didapat dari RT/RW atau perusahaan. 

3. Siapkan KTP Domisili

4. Kemudian, bawa Surat Keterangan dan KTP ke kantor POS terdekat.

5. Setelah itu, tunjukkan dokumen kepada petugas kantor POS, 

6. Tunggu dan BSU akan cair. 

Cek Status Penerima BSU

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum datang ke kantor POS disarankan untuk cek penerima BSU dahulu melalui laman resmi Kemnaker, berikut caranya:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/  di HP atau PC

2. Lalu, daftar dahulu jika belum mendaftar

3. Lengkapi profil dan data diri.

3. Klik "Siap Kerja" di pojok kiri atas

4. Bagi yang sesuai kriteria, maka akan muncul notifikasi tanda hijau dan keterangan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

ADI NUR VIANTO

Baca juga: Harga Telur Ayam Meroket ke Rp 30 Ribuan per Kg, Karena Oknum, Afkir Dini atau Panic Buying?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Gus Ipul Gantikan Risma Jadi Mensos Tak Sampai 2 Bulan

3 hari lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Serba-serbi Gus Ipul Gantikan Risma Jadi Mensos Tak Sampai 2 Bulan

Gus Ipul dilantik berdasarkan surat Keppres Nomor 102/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia 2019-2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

8 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

10 hari lalu

DTKS. Foto : Kemensos
Cara Cek Terdaftar di DTKS Atau Tidak

Jika tidak terdaftar dalam DTKS, seseorang atau keluarga tidak bisa menerima bansos.


Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

12 hari lalu

Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Cek 4 Bansos yang Cair September 2024

Deretan bansos yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2024


Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

13 hari lalu

Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2024

Panduan untuk memeriksa penerima manfaat bansos PKH pada September 2024


Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

16 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

KPK terus memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan Bansos Presiden di masa pandemi Covid-19. Kerugian negara sementara Rp 125 Miliar.


Cara Pj. Gubernur Heru Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Termasuk untuk Disabilitas

25 hari lalu

Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, ngabuburit bareng penyandang disabilitas menggunakan Angkutan Umum, Senin, 25 Maret 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Cara Pj. Gubernur Heru Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Termasuk untuk Disabilitas

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggunakan berbagai sumber untuk pemadanan data, termasuk terjun ke lapangan. Selain mendapat bansos dan alat bantu fisik, penyandang disabilitas juga mendapat dana hibah untuk SLB.


Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,2 Persen, Peneliti Indef: Tidur Saja Bisa

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memakai baju adat Betawi saat hadir di sidang tahunan MPR terakhirnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,2 Persen, Peneliti Indef: Tidur Saja Bisa

Indef menilai target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tahun depan kurang menantang. Target pertumbuhan yang kerap disebut Prabowo yakni 8 persen bahkan lebih berani


4 Bansos yang akan Cair Agustus 2024

42 hari lalu

Warga usai mendapat sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
4 Bansos yang akan Cair Agustus 2024

Deretan bansos yang akan cair pada Agustus 2024, mulai dari PKH hingga bantuan beras 10 kilogram