Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkes Kritik Orang Kaya Pakai BPJS Kesehatan, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

image-gnews
Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTMKondisi Keuangan DJS Membaik
Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTMKondisi Keuangan DJS Membaik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengkritik orang kaya memanfaatkan BPJS Kesehatan hingga akhirnya membebani negara menuai respons banyak pihak.

Sebetulnya boleh atau tidak orang kaya menggunakan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tersebut?

Baca: Minta Orang Kaya Tak Bebani BPJS Kesehatan, Menkes: Diharapkan Bayar Sendiri Melalui Swasta

Kepala Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Mickael Bobby Hoelman, menyatakan pernyataan Menteri Budi Gunadi tengah menyoroti belum meratanya layanan yang diterima oleh seluruh peserta.

Layanan BPJS Kesehatan belum merata

“Pak Menkes concern dengan belum meratanya layanan yang diterima oleh seluruh peserta. Mungkin juga bisa dikarenakan literasi yang tidak seimbang hingga potensi moral hazard,” ujar Mickael, Kamis, 24 November 2022.

Ia menyebutkan BPJS Kesehatan sebaiknya terus mengedukasi publik agar semua layanan juga diketahui oleh kelompok peserta yang lain, terutama bagi kelompok peserta kelas 3 maupun mereka yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran (PBI).

Dengan begitu, kata Mickael, sesuai dengan amanat Pasal 19 ayat (2) UU SJSN, Jaminan Kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan bisa terwujud.

Menkes, menurut dia, juga meminta Dewan Pengawas BPJS mengkaji lebih jauh ketimpangan penerimaan layanan BPJS Kesehatan sehingga ditemukan lebih banyak orang kaya yang mengakses ketimbang masyarakat yang tidak mampu.

Mickael menjelaskan, berdasarkan amanat UU SJSN, sudah sangat jelas bahwa semua peserta dijamin manfaat pemeliharaan dan perlindungannya guna memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. “Pandangan Pak Menteri menurut hemat kami hanya berupaya menegaskan aspek pembiayaan kepada layanan kesehatan dasar,” ujarnya.

Selanjutnya: Sebetulnya seluruh peserta BPJS mulai dari ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


5 Chaebol dari Korea Selatan di Dunia Nyata

3 hari lalu

Choi Siwon dalam drama Death's Game. Foto: Instagram/@tving.official
5 Chaebol dari Korea Selatan di Dunia Nyata

Kalangan Chaebol memiliki kekayaan dan pengaruh besar di Korea Selatan. Dinamika kehidupan mereka kerap dijadikan cerita drakor.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

5 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hal yang Perlu Disiapkan bila Ingin Menikahi Perempuan Anak Orang Kaya

11 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Hal yang Perlu Disiapkan bila Ingin Menikahi Perempuan Anak Orang Kaya

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memperjuangan cinta, khususnya jika calon istri anak orang kaya. Berikut beberapa caranya.


5 Idol K-Pop Berstatus Chaebol dari Keluarga Konglomerat

15 hari lalu

Choi Siwon dalam drama Death's Game. Foto: Instagram/@tving.official
5 Idol K-Pop Berstatus Chaebol dari Keluarga Konglomerat

Chaebol adalah istilah pada orangang lahir dari keluarga konglomerat, seringkali orang tuanya adalah CEO atau pemilik perusahaan.


Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

17 hari lalu

Pemudik bersepeda motor berteduh saat antre menunggu kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan Menkes buat Pemudik, Hindari 3 Masalah Kesehatan Ini

Menkes mengatakan tiga masalah kesehatan berikut bisa muncul ketika pemudik terlalu memaksakan diri sehingga membahayakan keselamatan.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

19 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

21 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

24 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

24 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kemenkes Sebut Kematian Akibat DBD hingga Maret 2024 mencapai 343 Jiwa, Begini Antisipasi Demam Berdarah

Kasus DBD di Indonesia meningkat hingga Maret 2024, kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa. Perhatikan tips antisipasi dari demam berdarah.