Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Orang Kaya Tak Bebani BPJS Kesehatan, Menkes: Diharapkan Bayar Sendiri Melalui Swasta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. Dalam rapat tersebut, Menkes menyatakan ada 325 kasus gagal ginjal akut di seluruh Indonesia per 1 November 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. Dalam rapat tersebut, Menkes menyatakan ada 325 kasus gagal ginjal akut di seluruh Indonesia per 1 November 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap orang kaya atau masyarakat golongan ekonomi mampu tak membebani negara melalui pembiayaan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan tengah merencanakan kombinasi biaya perawatan asuransi kesehatan antara pemerintah dan swasta. 

"Kita harapkan masyarakat mampu tidak membebani BPJS atau negara, tapi membayar sendiri melalui swasta," ujar Budi Gunadi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR seperti dikutip dari tayangan YouTube DPR, Rabu, 23 November 2022.

Baca: Cara Bayar Cicilan BPJS Kesehatan Lewat M-Banking BCA, Internet Banking dan ATM

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan asuransi swasta telah dibahas sejak awal tahun ini. Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan penyedia asuransi tambahan atau asuransi swasta untuk mengakomodasi keinginan pasien dengan golongan tertentu yang hendak mendapatkan perawatan lebih premium. Koordinasi dilakukan agar tidak terjadi duplikasi pembayaran premi.

Kerja sama swasta dan BPJS Kesehatan

Budi Gunadi menjelaskan, saat ini, pembahasan peningkatan peran asuransi swasta bersama BPJS Kesehatan telah mencapai beberapa kemajuan. Salah satunya adalah Kemenkes yang telah mendorong integrasi pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) ke produk asuransi kesehatan tambahan (AKT) untuk meningkatkan cakupan peserta JKN. 

Selain itu, telah terjadi kesepakatan skema pembayaran klaim. Penjamin lain atau AKT dapat berperan sebagai pihak pertama pembayar asuransi selain BPJS Kesehatan. 

Selanjutnya, Kemenkes telah memastikan adanya perbaikan sistem informasi untuk memudahkan proses administrasi atau billing, memonitor dan mengevaluasi, serta mencegah moral hazard. Kemudian, integrasi ini juga telah dituangkan baik dalam Revisi Permenkes Nomor 52 tentang standar tarif maupun Perpres Jaminan Kesehatan.

Budi Gunadi menuturkan, semua kebijakan ini dilakukan agar BPJS Kesehatan tak terlampau menanggung beban.

"Bagaimana kita kerja sama dengan asuransi swasta mengkombinasikan pembayaran atau coverage yang dilakukan swasta agar tidak semua beban ditanggung BPJS, khususnya masyarakat berpenghasilan tinggi atau mampu sehingga BPJS Kesehatan bisa kita prioritaskan masyarakat yang memang tidak mampu," tuturnya. 

Seiring dengan rencana kolaborasi BPJS Kesehatan dan asuransi swasta, pemerintah tengah merembuk penyesuaian tarif BPJS Kesehatan. Budi Gunadi mengutarakan penyesuaian perlu dilakukan lantaran tarif BPJS Kesehatan tak berubah sejak 2014. 

Selanjutnya: "Kita harapkan, karena harga sudah berubah, ..."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

20 jam lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih Efektif

BPJS Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk mempermudah.


BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

1 hari lalu

BPJS Sinergi dengan RS Pendidikan Optimalkan Pelayanan JKN

Menginjak tahun ke-10 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan hingga di fasilitas kesehatan.


Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 45,56 Triliun pada Kuartal I 2023, Naik 5,1 Persen

3 hari lalu

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 45,56 Triliun pada Kuartal I 2023, Naik 5,1 Persen

Total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023 mencapai Rp45,56 triliun atau naik 5,1 persen secara tahunan.


IAEA Akan Bantu Perluasan Layanan Kedokteran Nuklir untuk Pasien Kanker di Indonesia

5 hari lalu

Kedokteran nuklir menggabungkan diagnostik dan terapi (teranostik) untuk penyembuhan aneka penyakit kanker. (Foto Dok.Humas RSHS)
IAEA Akan Bantu Perluasan Layanan Kedokteran Nuklir untuk Pasien Kanker di Indonesia

Saat ini layanan radioterapi baru tersedia di 17 provinsi, sedangkan pelayanan kedokteran nuklir hanya ada di 10 provinsi di Indonesia.


Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

7 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika ingin pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN.


Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

12 hari lalu

Tampil di Nagasaki Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Program JKN

Program JKN sukses menjangkau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari 10 tahun.


Menkes Beri Penghargaan Tim Misi Kemanusiaan untuk Gempa Turki

12 hari lalu

Menkes berikan penghargaan pada personil bantuan kemanusiaan untuk Turki. Foto : kemkes.go.id
Menkes Beri Penghargaan Tim Misi Kemanusiaan untuk Gempa Turki

Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Senin 15 Mei 2023 memberikan penghargaan kepada tim misi kemanusiaan yang dikirim untuk membantu pasca-gempa Turki


ASEAN Fokus Bentuk Dana Pandemi

18 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin didampingi oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi (kanan) melihat alat untuk kateterisasi jantung di RSUD Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin, 8 Mei 2023. RSUD tersebut telah siap menjadi rumah sakit rujukan untuk kepala negara dan delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ASEAN Fokus Bentuk Dana Pandemi

Indonesia tengah mendorong pembentukan dana pandemi atau pandemic fund di kawasan ASEAN.


Perawatan dan Vaksin Berbayar Setelah Status Darurat Covid-19 Dicabut

18 hari lalu

Seorang warga disuntik vaksin di sentra pelayanan Vaksin Covid 19 ke-1, 2, dan booster di kawasan Monas, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022. Peningkatan jumlah kasus harian yang signifikan di Tanah Air tidak diiringi dengan capaian vaksinasi booster. Cakupan vaksinasi booster di Indonesia masih rendah dibandingkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua. TEMPO/Subekti.
Perawatan dan Vaksin Berbayar Setelah Status Darurat Covid-19 Dicabut

Pencabutan status darurat Covid-19 nasional akan berdampak pada pembiayaan perawatan dan vaksinasi Covid-19.


Kemenkes-LPDP Luncurkan Beasiswa Dokter Spesialis, Ada 16 Negara Tujuan

18 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Kemenkes-LPDP Luncurkan Beasiswa Dokter Spesialis, Ada 16 Negara Tujuan

Kemenkes dan LPDP meluncurkan beasiswa fellowship dokter spesialis dalam dan luar negeri.