2. Kredit Macet Mahasiswa IPB dengan Pinjol, OJK Harap Bisa Direstrukturisasi: Agar Kembali Kuliah
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menyatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan para pemberi pinjaman online atau pinjol dalam kasus kredit macet ratusan mahasiswa IPB University.
Adapun pinjaman per mahasiswa itu berkisar dari jutaan hingga belasan juta rupiah. Total nilai yang harus dibayarkan para mahasiswa itu mencapai miliaran rupiah.
“Kami sedang melakukan koordinasi dengan pemberi pinjaman untuk membantu mahasiswa yang menjadi korban," ujar Tongam, Jumat, 18 November 2022. "Mudah-mudahan bisa dilakukan relaksasi atau restrukturisasi, sehingga mahasiswa dapat tetap melanjutkan kuliah."
Baca berita selengkapnya di sini.