Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikan Upah Minimum Diharapkan Dorong Daya Beli, Teten Optimistis UMKM Tahan dari Resesi 2023

image-gnews
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut positif soal kenaikan upah minimum maksimal 10 persen yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker. Menurutnya, kenaikan upah akan mendorong pertumbuhan daya beli dan berdampak pada pada perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.

"Karena memperkuat daya beli di masyarakat penting. Nanti akhirnya akan menggerakkan ekonomi UMKM," ucap dia saat ditemui Tempo di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan pada Selasa, 22 November 2022. 

Terlebih sasaran mayoritas UMKM di Indonesia adalah pasar dalam negeri. "UMKM kan kalau kita lihat ekspornya hanya 15 persen, jadi kita sebenarnya lebih banyak domestik," ujarnya 

Karena itu, ia optimistis pelaku UMKM akan tahan dari ancaman resesi global yang diperkirakan terjadi tahun depan. Lebih jauh, bahkan Teten menilai ekonomi Indonesia pun semakin aman lantaran 54 persen pertumbuhan ditopang oleh konsumsi rumah tangga. 

Artinya, kata dia, ketika upah minimum berhasil memperkuat daya beli, sebetulnya langkah pemerintah itu juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara general.

Menaikkan daya beli memang menjadi tujuan utama pemerintah dalam menaikan upah minimum. Hal itu dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui video YouTube Kemenaker pada Sabtu, 19 November 2022. Ida menjelaskan saat ini kondisi sosial ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi Covid-19. 

Tahun ini, daya beli juga semakin menurun seiring ketidakpastian ekonomi global yang berimplikasi menekan laju pemulihan ekonomi nasional. Padahal struktur ekonomi nasional mayoritas di sumbang oleh konsumsi masyarakat. Maka pemulihannya sangat dipengaruhi oleh daya beli dan fluktuasi harga. 

Karena itu, pemerintah tak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan karena dinilai belum dapat mengakomodir dampak dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dalam beleid itu, penentuan upah minimum tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja terjadi kembali di tahun 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alhasil pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan aturan khusus, melalui peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023. Adapun formula baru perhitungan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten dan kota (UMK) berlandas pada kemampuan daya beli masyarakat. 

"Kemampuan daya beli itu diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kesempatan kerja," tuturnya. 

Dengan adanya penyesuaian formula upah minimum 2023 ini, ia berharap daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga. Kenaikan UMP dan UMK juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja. 

Di sisi lain, Kemnaker ingin penyesuaian penghitungan upah minimum 2023 ini dapat menjadi jalan tengah bagi pelaku usaha dan pekerja atau buruh. "Sebab hak pekerja atau buruh atas upah minimum pada dasarnya merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," ucapnya. 

Baca Juga: Pakar Anggap Kenaikan Upah Minimum 10 Persen Jalan Tengah yang Bijaksana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Budi Arie Sebut Sebut Inovasi Krusial dalam Ekonomi Digital: Agar Keluar dari Middle Income Trap

8 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Budi Arie Sebut Sebut Inovasi Krusial dalam Ekonomi Digital: Agar Keluar dari Middle Income Trap

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan pemerintah terus menciptakan kebijakan untuk mendorong inovasi dan optimalisasi ekonomi digital.


INABUYER EV 2023 Mendukung UMKM Pasok Kendaraan Listrik

9 jam lalu

INABUYER EV 2023 Mendukung UMKM Pasok Kendaraan Listrik

INABUYER Elektronik Vehicle (EV) Expo 2023 resmi digelar selama 3 hari pada 28 - 30 November 2023


Hari Pertama Kampanye, Ini Kata Wamendag soal Dampaknya ke UMKM

11 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) Jerry Sambuaga saat ditemui usai acara Rapat Pleno AMPI di Hutan Kota, Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hari Pertama Kampanye, Ini Kata Wamendag soal Dampaknya ke UMKM

Hari ini menjadi hari pertama dimulainya kampanye Pilpres 2024. Bagaimana dampaknya terhadap pelaku UMKM?


Terkini: Teten Temui Tokopedia terkait Merger TikTok dan GoTo, Garuda Indonesia Kembali Gelar Travel Fair

11 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat berbincang dengan salah satu pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ami Heppy
Terkini: Teten Temui Tokopedia terkait Merger TikTok dan GoTo, Garuda Indonesia Kembali Gelar Travel Fair

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku telah bertemu Tokopedia. Pertemuan berkaitan kabar bergabungnya TikTok dengan GoTo Gojek Tokopedia.


Sandiaga Prediksi Dampak Ekonomi Konser Coldplay di RI Capai Rp 1 Triliun

14 jam lalu

Penonton menyaksikan konser grup band asal Inggris, Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Konser grup band asal Inggris yang masuk dalam rangkaian tur dunia
Sandiaga Prediksi Dampak Ekonomi Konser Coldplay di RI Capai Rp 1 Triliun

Sandiaga Uno mengatakan seluruh hotel terisi penuh selama konser Coldplay.


Menkop Teten Sebut Pajak UMKM 0,5 Persen Masih Berlaku: untuk Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

16 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki memberi sambutan pada pameran Panggung Karya Nusantara di Sarinah, Jakarta, Jumat 24 November 2023. Panggung Karya Nusantara tahun 2023 akan mengangkat tema besar
Menkop Teten Sebut Pajak UMKM 0,5 Persen Masih Berlaku: untuk Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menanggapi kabar soal rencana pemerintah mengenakan pajak tarif normal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Luncurkan Vending Machine Produk UMKM, Kementerian BUMN: Akan Tersedia di Stasiun hingga Rest Area

1 hari lalu

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan mesin penjual otomatis alias vending machine produk UMKM di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Senin, 27 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Luncurkan Vending Machine Produk UMKM, Kementerian BUMN: Akan Tersedia di Stasiun hingga Rest Area

Kementerian BUMN meluncurkan mesin jual otomatis alias vending machine untuk produk UMKM.


Stafsus Sri Mulyani Pastikan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

1 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Pastikan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan bahwa pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku.


Booth UMKM Diserbu Pengunjung Pertamina Eco RunFest 2023

1 hari lalu

Booth UMKM Diserbu Pengunjung Pertamina Eco RunFest 2023

Ajang lari tahunan Pertamina Eco RunFest 2023 digelar pada Minggu, 26 November 2023 lalu berlangsung meriah.


Juru Bicara Otorita IKN Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Bukan Hanya Infrastruktur, tapi...

1 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Juru Bicara Otorita IKN Sebut Pembangunan Ibu Kota Baru Bukan Hanya Infrastruktur, tapi...

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw mengatakan bahwa pembangunan di IKN tidak hanya berfokus kepada pembangunan infrastruktur dan tata kota secara fisik.