2. Buntut Gagal Bayar Bumiputera, Pensiunan Pusri Desak Pencairan Tabungan Hari Tua
Seratusan pensiunan PT Pusri Palembang mendesak pencairan dana tabungan hari tua (THT). Eks karyawan BUMN tersebut mengaku sudah dua tahun menunggu kepastian dari manajemen anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) itu.
Dais Ibrahim, salah satu perwakilan pensiunan karyawan PT Pusri, mengatakan selama menjadi karyawan 28 tahun, setiap bulan gajinya dipotong untuk tabungan hari tua atau uang pensiun. Sesuai ketentuan, dia berpendapat semestinya para karyawan mendapatkan hak setelah SK pensiun terbit.
“Terhitung sejak Agustus 2020 saya pensiun. Seharusnya uang pensiun saya dibayarkan," katanya, Rabu, 9 November 2022.
Simak lebih jauh tentang Bumiputera di sini.
3. Daftar Lengkap 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan yang Ditarik BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menarik 69 izin edar obat sirup yang diproduksi oleh tiga industri farmasi. Ketiga pabrik farmasi itu adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Adapun penarikan terhadap 69 obat sirup dilakukan setelah ketiga perusahaan farmasi tersebut terbukti menggunakan bahan baku pelarut berupa propilen glikol dalam kegiatan produksinya. Bahan pelarut tersebut yang kemudian menyebabkan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman pada berbagai obat sirop.
Kandungan EG yang melampaui ambang batas aman itu disebut sebagai faktor risiko terbesar dari munculnya penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia.
Simak lebih jauh tentang obat sirup di sini.