Sementara itu, Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe baru mulai mematikan siaran TV analog miliknya, RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV, pada Jumat, 4 November 2022. Kebijakan itu dilakukan karena ada permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Hary menjelaskan kebijakan ini seharusnya berlaku nasional, tapi kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek. “Maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB,” ujar dia melalui pernyataan yang diuanggah di akun Instagram-nya.
Menurut Hary, permintaan tersebut tetap dilaksanakan meski belum ada surat tertulis yang diterima MNC Group perihal pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek guna mendukung program ASO. Sehingga, dia menilai secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melakukan ASO.
Hary melanjutkan, keputusan untuk mematikan siaran analog sangat merugikan masyarakat Jabodetabek. Dia memperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan TV secara analog, kecuali dengan membeli STB atau mengganti televisinya dengan TV digital--atau berlangganan TV parabola.
“Tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menkopolhukam Mahfud Md, maka kami akan tunduk dan taat,” kata Hary Tanoe.
Baca Juga: Hari Pertama Migrasi ke TV Digital, Kominfo: Lancar, Hanya Ada yang Melapor soal STB
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.