TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati dan praktisi investasi, Desmond Wira, memperkirakan aset kripto masih akan lesu hingga beberapa waktu ke depan. Tren penurunan ini seiring dengan kebijakan uang ketat The Fed hingga tahun depan yang dapat mempengaruhi pasar.
“Tidak mungkin pasar kripto di Indonesia bisa menguat sendiri. Pasti berkaitan dengan pasar kripto di luar sana juga,” ujar Desmond kepada Tempo, Kamis, 3 November 2022.
Dia menjelaskan, pasar kripto menjadi pelarian hasil kebijakan The Fed untuk mengurangi uang beredar di masyarakat dengan menaikkan suku bunga. Ketika kebijakan uang ketat alias tight money policy dilakukan, pasar kripto menjadi sektor yang terdampak pelemahan.
Baca juga: Musim Dingin Transaksi Kripto, Pedagang Desak Kesetaraan Pengenaan Pajak
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengungkapkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia menurun sepanjang tahun 2022. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappepti Tirta Karma Senjaya menyampaikan nilai transaksi aset kripto baru mencapai Rp 226 trillun hingga September 2022. Angka tersebut turun signifikan dari Rp 859,4 triliun sepanjang 2021.
“Transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 249,3 triliun pada Agustus 2022, sehingga dapat disimpulkan hanya terdapat transaksi sekitar Rp 10 trillium sepanjang September 2022,” ujar Tirta, Rabu, 2 November 2022, dikutip dari Antara.
Tirta juga mengatakan kenaikan pelanggan aset kripto di Indonesia tahun ini tidak sebanyak tahun 2021. Tercatat jumlah pelanggan yang terdaftar di platform perdagangan aset kripto alias trading crypto (exchange crypto) di Indonesia hanya sebanyak 16,3 juta pelanggan per September 2002
“Hanya naik sekitar 200 ribu pelanggan dari sebanyak 16,1 juta pelanggan pada Agustus 2022,” kata dia. Sedangkan pada tahun 2021, jumlah pelanggan bisa naik 400 ribu hingga 700 ribu per bulan,
Nilai transaksi sebelumnya juga dapat mencapai Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,5 triliun per hari. Namun saat ini di bawah Rp1 triliun per hari. Menurutnya, penurunan nilai transaksi kripto terjadi lantaran pasar aset kripto yang sedang bearish, seperti Bitcoin yang mengalami masa penurunan dalam siklus empat tahunan.
RIRI RAHAYU | ANTARA
Baca Juga: LINK, Aset Kripto LINE Bakal Masuk di Bursa Kripto Huobu Global
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.