Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Johnny Plate: Migrasi TV Digital Berdampak ke PNBP Rp 7 Triliun per Tahun

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, saat memberikan tanggapan soal desakan agar partainya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, saat memberikan tanggapan soal desakan agar partainya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johny Gerard Plate menyatakan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) akan berdampak terhadap peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dampak ini timbul sebagai rambatan ekonomi hasil efisiensi pasca-refarming digital 112 MHz dalam spektrum frekuensi 700 MHz. 

"Menurut Boston Consulting Group, dampak ke PNBP pada kisaran Rp 7 triliun per tahun atau lebih dari 70 triliun, sekitar 77 triliun per 10 tahun masa lisensi," ujar Johnny dalam tayangan YouTube, Kamis, 3 November 2022. 

Pemerintah resmi menghentikan siaran TV analog di sejumlah daerah, termasuk Jabodetabek, pada Rabu, 2 November 2022. Johnny menuturkan masyarakat akan mendapatkan pelbagai manfaat langsung dari penerapan ASO.

Ia merinci manfaat tersebut mencakup tayangan yang lebih jernih dan canggih, suara yang lebih bersih, dan pilihan konten yang beragam. Sedangkan dari sisi industri, Johnny mengatakan ASO akan meningkatkan proses intensifikasi dan ekstensifikasi tata kelola spektrum menjadi jauh lebih efisien.

Baca juga: Mahfud MD Yakin Migrasi TV Analog ke Digital Tak Akan Timbulkan Gejolak di Masyarakat

Spektrum yang dihasilkan dari proses migrasi siaran televisi pun bakal menjadi fondasi pengembangan digitalisasi selanjutnya, seperti jaringan 4G menjadi 5G. Selain itu, Johnny hakulyakin proses migrasi siaran TV analog ke TV digital akan membuka 232 ribu lapangan kerja baru dalam lima tahun mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi produk domestik bruto (PDB), ASO akan memberikan kontribusi sebesar Rp 448 triliun. Namun, Johnny memprediksi sumbangan terhadap PDB bisa lebih lebih besar melalui penetrasi digital. 

Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu berharap seluruh lembaga penyiaran mau bekerja sama untuk menonaktifkan siaran TV analognya seiring dengan penerapan ASO. "Karena ada yang belum mati, kami berharap kerja samanya, dan saya meminta pejabat dan tim di lapangan untuk menyelesaikan dengan baik demi kepentingan layanan bagi masyarakat," ucap Johnny. 

Baca juga: Kominfo Resmi Hentikan Siaran TV Analog

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pernah Minta Tolong Jaksa Agung agar Proyek BTS Kominfo Tak Dihentikan

28 Desember 2023

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Perayaan Natal Nasional di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023. (Foto: Tangkap Layar Sekretariat Presiden)
Jokowi Pernah Minta Tolong Jaksa Agung agar Proyek BTS Kominfo Tak Dihentikan

"Jangan sampai ada masalah hukum, proyeknya dihentikan, proses hukumnya dilakukan, proyeknya tidak bisa diteruskan," ucap Jokowi.


Jokowi Singgung soal Korupsi saat Resmikan Menara BTS 4G Kominfo

28 Desember 2023

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Ketua Umum Panitia Perayaan Natal Nasional 2023 sekaligus Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), dan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat menghadiri Perayaan Natal Nasional 2023 di Gereja Bethany Nginden, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 27 Desember 2023. ANTARA/Rizal Hanafi
Jokowi Singgung soal Korupsi saat Resmikan Menara BTS 4G Kominfo

Jokowi berujar Indonesia akan merugi dua kali jika korupsi sudah terjadi dan proyek tidak dapat diselesaikan.


Sidang Kasus Korupsi BTS, Saksi Akan Dihadirkan untuk Windi Purnama dan Yusrizki Hari Ini

28 November 2023

Saksi dihadirkan pada sidang lanjutan dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latief dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Kasus Korupsi BTS, Saksi Akan Dihadirkan untuk Windi Purnama dan Yusrizki Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo hari ini, Selasa, 28 November 2023.


Sidang Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Didakwa Alirkan Rp 243 Miliar, termasuk ke Johnny Plate

16 November 2023

Saksi dihadirkan pada sidang lanjutan dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latief dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Didakwa Alirkan Rp 243 Miliar, termasuk ke Johnny Plate

Kata jaksa, beberapa pihak yang menerima uang BTS Kominfo itu selain Johnny Plate, adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.


6 Fakta Sidang Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate

9 November 2023

Terdakwa Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Fakta Sidang Vonis Eks Menkominfo Johnny G Plate

Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Berikut fakta-fakta sidang vonis eks Menkominfo itu.


Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

9 November 2023

Terdakwa Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koleksi Mobil Johnny G Plate yang Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis Hakin Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Johnny G Plate dengan hukum 15 tahun penjara.


Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny Plate Akan Banding

8 November 2023

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dari BAKTI Kemenkominfo, Johnny G Plate (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Mantan Menkominfo ini juga meminta keringanan hukuman dari tuntutan JPU. ANTARA/Muhammad Adimaja
Dihukum 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny Plate Akan Banding

Johnny Plate melalui kuasa hukumnya Dion Pongkor, menyatakan akan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat.


Hakim Minta Johnny Plate Kembalikan Kerugian Negara Rp 15,5 M, Tuntutan Jaksa Rp 17,8 M

8 November 2023

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dari BAKTI Kemenkominfo, Johnny G Plate saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Sebelumnya, jaksa telah menuntut Johnny G Plate 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta membayar uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar. ANTARA/Muhammad Adimaja
Hakim Minta Johnny Plate Kembalikan Kerugian Negara Rp 15,5 M, Tuntutan Jaksa Rp 17,8 M

Majelis Hakim menurunkan nominal kewajiban Johnny G Plate mengembalikan kerugian negara. Dalam tuntutan jaksa Johnny diminta kembalikan uang negara Rp 17,8 miliar, tapi dalam vonis hanya Rp 15,5 miliar.


Tiga Petinggi Perusahaan Proyek BTS Kominfo Sampaikan Pembelaan Hari Ini

6 November 2023

Suasana sidang tuntutan terdakwa korupsi proyek BTS 4G Kominfo dari pihak swasta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Tiga Petinggi Perusahaan Proyek BTS Kominfo Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Jaksa menilai, tiga petinggi korporasi itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi BTS Kominfo.


Pengacara Johnny Plate Bantah Kliennya Nikmati Uang Korupsi BTS Rp 17,8 Miliar

2 November 2023

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dari BAKTI Kemenkominfo, Johnny G Plate saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Sebelumnya, jaksa telah menuntut Johnny G Plate 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta membayar uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar. ANTARA/Muhammad Adimaja
Pengacara Johnny Plate Bantah Kliennya Nikmati Uang Korupsi BTS Rp 17,8 Miliar

Johnny Plate melalui kuasa hukumnya Dion Pongkor membantah nikmati Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G