Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Pasal Pidana Check In Hotel dalam RKUHP, Sekjen PHRI: Ini Ranah Privat

image-gnews
Ilustrasi interior hotel. Pixabay
Ilustrasi interior hotel. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman sanski pidana bagi pasangan yang belum menikah lakukan check-in hotel sempat viral di media sosial. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terkait hal tersebut telah memasuki ranah privat.

“Hal seperti ini sebetulnya masuk ke ranah privat. Nah ini kalo dimasukkan ke ranah pidana, situasinya jadi rumit,” ujar Maulana ketika dihubungi oleh Tempo pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Maulana mengatakan jika hal-hal privat sudah masuk ke ranah pidana maka akan cukup rumit implementasinya ke depan. Ia juga menyebut RKUHP ini akan merugikan sektor pariwisata dikarenakan para wisatawan luar negeri dipastikan akan memilih berlibur ke negara lain dari pada ke Indonesia.

Baca: Ramai Pasal Pidana Check In Hotel dalam RKUHP, Pelaku Industri Lobi Sandiaga

Permasalahan ini tentu akan menjadi rumit, mengingat wisatawan datang dari berbagai negara. "Pasti banyak yang memiih pergi ke luar negeri, dari pada mau berlibur malah jadi permasalahan," ujarnya. Ia mengatakan tidak mungkin memaksa wisatawan luar untuk membawa surat nikah jika ingin check-in di hotel Indonesia. 

Jika bicara perzinaan, Maulana menyebut hal ini tidak hanya terjadi di tempat-tempat akomodasi hotel, tapi bisa terjadi di mana saja. “Bukan bicara hal-hal haram, ini masalah moral. Harusnya dibekali bukan dipidanakan,” kata Maulana.

Adapun situasi Indonesia saat ini dapat dikatakan sedang tidak baik-baik saja sejak terdampak pandemi covid-19, terutama pada sektor pariwisata. Melalui hal tersebut, tentu dibutuhkan kenyananan untuk melakukan recovery yang mana melibatkan banyak hajat hidup masyarakat.

Selanjutnya: "Kalau regulasi menyulitkan, kita bunuh diri juga akhirnya."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

14 jam lalu

Dukung sektor ekonomi dan pariwisata Indonesia, SPMT layani sandar kapal pesiar di tiga terminal penumpang yang dikelolanya yakni Tanjung Emas, Lembar dan Parepare. Foto: Istimewa
Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membeberkan bagaimana ramainya kapal pesiar yang bersandar di pelabuhan yang dikelolanya belakangan ini.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

18 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.


Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

1 hari lalu

Galle, Sri Lanka. Unsplash.com/Oliver Frsh
Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

Jelajahi keajaiban Sri Lanka dari Sigiriya, Anuradhapura, Kandy, Ella, Galle, Mirissa, Nuwara Eliya, Yala


Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

Tingkat keterisian atau okupansi hotel di sejumlah daerah Tanah Air mengalami peningkatan selama masa libur panjang periode 9 sampai 12 Mei 2024.


Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

1 hari lalu

Sigiriya, Matale, Sri Lanka. Unsplash.com/Dating Scout
Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

Kebijakan bebas visa untuk menarik jumlah wisatawan ke Sri Lanka


Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

2 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.


Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

2 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3 ribu desa wisata untuk ikut sertifikasi halal.


Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

2 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.


5 Barang di Hotel yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa Pulang

2 hari lalu

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
5 Barang di Hotel yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa Pulang

Hampir setiap hotel menyediakan fasilitas seperti perlengkapan mandi, jubah mandi dan lainnya. Namun tidak semua barang bisa dibawa pulang


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

3 hari lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.