Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Pasal Pidana Check In Hotel dalam RKUHP, Pelaku Industri Lobi Sandiaga

image-gnews
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menjadi pembicara kunci dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum  2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menjadi pembicara kunci dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi kabar tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang beberapa klausul di dalamnya berdampak terhadap industri pariwisata, khususnya hotel. Salah satu klausul dalam RKUHP itu disebut-sebut memuat pasal sanksi pidana bagi pasangan yang belum menikah melakukan check-in di hotel.

Pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata pun langsung melobi Sandiaga. Sandiaga mengaku mendapatkan masukan dari pelaku industri tersebut.

“Kami menampung semua masukan terutama yang berkaitan bahwa beberapa pasal dinilai kontraproduktif terhadap sektor pariwisata,” ujar dia dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno pada Senin, 24 Oktober 2022.

Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, pihaknya terus melakukan pembahasan dengan Kkomisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Sandiaga mengimbau agar para pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat tetap tenang menjaga situasi agar tetap kondusif.

Baca juga: Sandiaga Sebut Ada 20 Juta UMKM Bertransformasi ke Ekosistem Ekonomi Digital

Dia berharap bisa mendapatkan satu titik temu untuk kepentingan kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. “Kita juga sudah mendapatkan masukan dari PHRI dan beberapa asosiasi usaha pariwisata, ini akan kami sampaikan ke DPR,” ucap Sandiaga.

Sementara itu, Juru Bicara Sosialisasi RKUHP, Albert Aries, membantah pasal tentang adanya sanksi pidana bagi pasangan yang belum menikah melakukan check-in di hotel. Dia memastikan pasal soal pidana bagi pasangan belum menikah yang check-in itu tidak benar adanya. 

Albert menjelaskan klausul yang terdapat di dalam RKUHP adalah klausul yang mengatur tindak pidana perzinahan dan tinggal bersama bagi pasangan di luar nikah. “Yang ada dalam RKHUP adalah Pasal 415 RKUHP Tentang Perzinahan dan Pasal 416 Tentang Kohabitasi ditujukan untuk menghormati dan menjaga lembaga perkawinan,” kata Albert saaat dihubungi Tempo pada Ahad, 23 Oktober 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Albert menambahkan Pasal 415 dan 416 RKUHP itu juga bersifat delik aduan (klach delicten). Artinya, pengaduannya hanya bisa dilakukan oleh pasangan bagi pelaku kohabitasi yang terikat status perkawinan atau orang tua bagi mereka yang belum terikat status perkawinan.

“Jadi tidak ada proses hukum terkait perzinahan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan langsung dari pihak yang memiliki hak yang merasa dirugikan,” ujar dia.

Dengan adanya kedua pasal tersebut, Albert berkata, sejatinya ruang privat seseorang lebih terlindungi oleh hukum. Sebab, kata dia, kewenangan kepala desa dalam melaporkan pelaku perzinahan atau kohabitasi dihapuskan dari draft RKUHP sebelumnya.

“Ini dimaksudkan agar orang lain yang tidak berhak jadi tidak bisa melaporkan ke pihak berwajib serta tidak bisa melakukan tindakan persekusi. Jadi yang melaporkannya hanya orang yang berkepentingan dan berhak saja,” kata dia.

KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA

Baca juga: Sandiaga Uno Kejar Target 3,6 Juta Wisatawan Asing Kunjungi Indonesia Tahun Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

1 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.


Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

3 hari lalu

Hotel Tentrem Yogyakarta. Foto: IG @hoteltentremyogyakarta.
Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

Paket syawalan usai libur Lebaran ini diharapkan menjadi satu pengobat melesetnya target okupansi hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini.


Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

4 hari lalu

Ilustrasi interior hotel. Pixabay
Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

PHRI berharap tahun-tahun mendatang akan lebih banyak event untuk menjaring wisatawan datang ke Yogyakarta.


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

8 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


Okupansi Kamar Hotel di Solo Raya Musim Libur Lebaran 2024 Lebih dari 90 Persen

8 hari lalu

Solo Paragon Hotel & Residences
Okupansi Kamar Hotel di Solo Raya Musim Libur Lebaran 2024 Lebih dari 90 Persen

Tingkat hunian atau okupansi kamar hotel di wilayah Solo dan sekitarnya atau Solo Raya di musim libur Lebaran 2024 atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah ini rata-rata lebih dari 90 persen


Rekomendasi Tempat Staycation untuk Warga Jakarta yang Tidak Mudik Lebaran

16 hari lalu

The Lamandau (thelamandau.com)
Rekomendasi Tempat Staycation untuk Warga Jakarta yang Tidak Mudik Lebaran

Staycation di Ibu Kota sembari menikmati suasana yang bertolak belakang dengan Jakarta di hari kerja bisa jadi pilihan saat Libur Lebaran.


Gairah Nonton Film Indonesia Meningkat, Sandiaga: Sudah Jadi Tuan Rumah di negeri Sendiri

16 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno saat menghadiri acara Batam Wonderfood & Art Ramadan, Sabtu, 1 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra.
Gairah Nonton Film Indonesia Meningkat, Sandiaga: Sudah Jadi Tuan Rumah di negeri Sendiri

Sandiaga mengatakan, kemajuan film Indonesia bisa dilihat dari angka penonton yang setiap tahun melampaui target.


Respons Sandiaga soal Harga Tiket Pesawat Mahal: Itu Kelas Bisnis, Kelas Ekonomi Masih Sesuai Aturan

17 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk melakukan refund dan reschedule tiket pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 5 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, calon penumpang pesawat wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dan sertifikat vaksin Covid-19. ANTARA/Fauzan
Respons Sandiaga soal Harga Tiket Pesawat Mahal: Itu Kelas Bisnis, Kelas Ekonomi Masih Sesuai Aturan

Sandiaga Uno merespons keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat domestik yang dinilai lebih mahal ketimbang tiket penerbangan ke luar negeri.


Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

18 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Sandiaga Beberkan Alasan Penetapan PIK 2 Menjadi PSN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal penetapan pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi Proyek Stratgis Nasional (PSN).


Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo, Sandiaga Uno: Perlu Kesatuan yang Kuat

18 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo, Sandiaga Uno: Perlu Kesatuan yang Kuat

Soal wacana PPP masuk koalisi Prabowo-Gibran, Sandiaga Uno Kutip Ceramah Gus Miftah soal perlunya kesatuan atau ukhuah yang kuat untuk kemajuan bangs.