Energy Watch mencatat tren penggunaan kendaraan listrik mulai meningkat walau rasionya masih sangat kecil ketimbang kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). “Jadi jumlahnya memang masih sangat sedikit sekali, tapi saya kira tren ke arah sana (penggunaan kendaraan listrilk) sudah mulai ada ya,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan saat dihubungi pada Senin, 17 Oktober 2022.
Tren kendaraan listrik, kata dia, akan tambah meningkat seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas. Beleid itu mengatur penggunaan mobil dan motor listrik di lingkungan instansi pemeritnahan.
Jika berjalan optimal, kebijakan ini akan menjadi showcase bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Hanya, menurut Mamit, kebijakan itu harus didoronga oleh faktor lain, terutama dari sisi harga.
Pemerintah, ucap dia, harus bisa memberikan kebijakan yang menarik sehingga masyarakat bisa beralih ke mobil listrik dengan harga yang terjangkau. “Misalnya dari sisi pajak yang dimurahkan atau kebijakan lain yang membuat masyarakat tertarik,” tutur dia.
Selain itu, Mamit menyarankan agar kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri sehingga harganya bisa menjadi lebih murah. Dia juga meminta agar dari sisi ketersediaan diperhatikan. Sebab saat ini, inden atau masa pemesanan mobil listrik cukup lama. “Hal ini membuat masyarakat jadi malas untuk beralih,” ucap Mamit.
Hal yang tidak kalah penting, dia berujar, adalah desain dari kendaraan listrik. Menurut Mamit, desain kendaraan listrik terutama mobil harus sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang gemar membawa angkutan dalam jumlah besar atau setara dengan MVP. Dari segi infrastruktur, jalan kendaraan pun dianggap perlu harus diperbaiki.
Mamit menilai infrastruktur, lainnya seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia, masih minim. Stasiun pengisian iyu perlu diperbanyak mengingat tren ke depan penggunaan kendaraan listrik ini akan cukup besar. Walau, dia mengakui minimnya jumlah SPKLU itu wajar.
“Mengapa? Karena memang saat ini populasi kendaraan listrik juga masih belum banyak juga. Intinya infrastruktur harus siap,” kata Mamit.
Baca juga: Keluarga Berpenghasilan Rendah di Prancis Dapat Subsidi Kendaraan Listrik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.