3. Ramai Pasal Pidana Check In Hotel dalam RKUHP, Pelaku Industri Lobi Sandiaga
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi kabar tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang beberapa klausul di dalamnya berdampak terhadap industri pariwisata, khususnya hotel. Salah satu klausul dalam RKUHP itu disebut-sebut memuat pasal sanksi pidana bagi pasangan yang belum menikah melakukan check-in di hotel.
Pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata pun langsung melobi Sandiaga. Sandiaga mengaku mendapatkan masukan dari pelaku industri tersebut.
“Kami menampung semua masukan terutama yang berkaitan bahwa beberapa pasal dinilai kontraproduktif terhadap sektor pariwisata,” ujar dia dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno pada Senin, 24 Oktober 2022.
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, pihaknya terus melakukan pembahasan dengan Kkomisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Sandiaga mengimbau agar para pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat tetap tenang menjaga situasi agar tetap kondusif.
Baca selengkapnya di sini.