Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM dan Polemik Obat Sirup, Ini Langkah Pendaftaran Izin Obat dan Makanan di BPOM

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kepala BPOM Penny K Lukito mengumumkan temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. (ANTARA/Andi Firdaus)
Kepala BPOM Penny K Lukito mengumumkan temuan kasus penyalahgunaan produk olahan pangan ilegal mengandung zat obat di Gedung C BPOM RI, Jakarta, Jumat 4 Maret 2022. (ANTARA/Andi Firdaus)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Jika Anda memiliki suatu produk usaha yang berkaitan dengan makanan dan obat, maka untuk memiliki legalitas izin edar yang akan menjamin kualitas produk Anda wajib mengujinya terlebih dahulu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat BPOM.

Kewajiban izin edar tersebut sudah secara resmi tertuang pada Peraturan Kepala Badan POM Nomor 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar.

Baca juga : Heboh Obat Sirup Ditarik, Ini Kelebihan dan Kekurangan Obat Tablet

Selain izin edar, ada pula keuntungan lainnya yang didapatkan ketika anda menerima sertifikasi BPOM. Beberapa di antaranya ialah produk usaha akan memiliki garansi keamanan, mudah masuk ke dalam pasar yang lebih luas, sampai citra produk akan meningkat dibandingkan produk pesaing.

Registrasi Akun E-BPOM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari pom.go.id, BPOM saat ini telah melakukan banyak inovasi demi memudahkan pelaku usaha untuk mengurus perizinan melalui e-registrasi. Namun untuk mendapatkan izin edar BPOM, anda perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftarkan produk. Berikut adalah langkah-langkahnya yang bisa anda amati dan lakukan:

  1. Pergi ke website e-BPOM dengan https://e-reg.pom.go.id/.
  2. Terdapat pilihan “Registrasi Akun” di jajaran menu, lalu klik “Baru” untuk membuat akun baru pertama kali.
  3. Setelahnya anda akan diarahkan ke laman pengisian formolir secara online. Di sini, anda perlu mengisi berbagai data yang dibutuhkan seperti di antaranya Data Penanggung Jawab, Data User, dan Data Perusahaan.
  4. Jika sudah data yang diisi dirasa sudah valid, maka klik “Halaman Selanjutnya".
  5. Lalu, masukkan data Pemeriksaan Sarana oleh Balai atau disingkat PSB yang dimiliki oleh setiap pabrik lokalnya.
  6. Lanjut dengan mengunggah semua berkas sesuai dengan yang dipersyaratkan.
  7. Kirimkan juga persyaratan berkas dalam bentuk fisik ke alamat BPOM yang tertera pada halaman registrasi.
  8. Langkah terakhir adalah siap menunggu hasil pemeriksaan. Apakah permohonan formular anda disetujui atau ditolak oleh petugas BPOM. Jika hasilnya disetujui, maka pihak BPOM akan menyampaikan pengumumannya melalui e-mail.

Cara Mendaftarkan Izin BPOM

Setelah anda mendapatkan persetujuan dari hasil pemeriksaan registrasi, langkah selanjutnya perlu juga untuk mendaftarkan produk usah izin BPOM, baik itu produk pangan, obat, serta kosmetik. Oleh karenanya, berikut langkah-langkah izin edar tersebut, meliputi:

  1. Menunggu data dari email yang telah disetujui setelah proses registrasi akun.
  2. Masuk ke dalam aplikasi e-registration dengan memasukkan User ID dan password sesuai dengan data yang didapat.
  3. Di jendela pertama website, lalu klik menu registrasi dalam aplikasi e-registration.
  4. Kemudian klik “Pengajuan Dokumen”.
  5. Selanjutnya klik “Baru” agar anda bisa mengisi data registrasi produk yakni bahan bak, hasil analisa, informasi nilai gizi, dan klaim produk.
  6. Setelah dirasa selesai megisi semua data, unggahlah berkas sesuai persyaratan.
  7. Kirim berkas fisik ke alamat Badan POM.
  8. Setelah anda perlu menunggu proses verifikasi data permohonan dan rancangan label.
  9. Bayar sesuai dengan Surat Perintah Bayar atau disingkat dengan SPB.
  10. Sebagai tanda bukti, anda perlu mengunggah bukti pembayaran dan menunggu validasi pihak BPOM.
  11. Nanti akan terbit Surat Persetujuan Pendaftaran atau disingkat SPP.
  12. Kirim tambahan berkas yang butuhkan dan diminta ke kantor BPOM.
  13. Proses terbitnya Nomor Izin Edar (NIE) selama 30 hari kerja sejak pendaftaran.

FATHUR RACHMAN
Baca juga : Ramai Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, Kepala BPOM Beberkan Proses Pengawasan Selama Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar dengan Fitur Menarik

1 hari lalu

Jika Anda sedang mencari tablet untuk menggambar dengan fitur yang mumpuni, simak rekomendasi tablet untuk menggambar berikut ini. Foto: Canva
10 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar dengan Fitur Menarik

Jika Anda sedang mencari tablet untuk menggambar dengan fitur yang mumpuni, simak rekomendasi tablet untuk menggambar berikut ini.


Peluncuran Tablet Pertama Poco, Ini Bocoran Spesifikasinya

3 hari lalu

Tablet Xiaomi. Mi.co.id
Peluncuran Tablet Pertama Poco, Ini Bocoran Spesifikasinya

Meski Xiaomi belum membuat pernyataan resmi apa pun terkait spesifkasi tablet itu, namun sejumlah bocoran telah mengungkapkan detailnya.


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

9 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

10 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

13 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


OnePlus Pad 2 Disebut Bakal Hadir dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 3, Ini Detailnya

15 hari lalu

OnePlus meluncurkan tablet untuk pasar premium, OnePlus Pad, bersama perangkat lain pada 7 Februari 2023.  (OnePlus/GSM Arena)
OnePlus Pad 2 Disebut Bakal Hadir dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 3, Ini Detailnya

Terdapatnya chipset Snapdragon 8 Gen 3 menunjukkan bahwa OnePlus Pad 2 bisa lebih mahal dari pendahulunya.


Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

17 hari lalu

Google Find My Device
Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

Find My Device telah mengalami peningkatan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi perangkat mereka secara offline.


Model Redmi Pad Pro Versi Global Muncul di Google Play Console, Ini Spesifikasinya

18 hari lalu

Redmi Pad Pro. Foto : gsmarena
Model Redmi Pad Pro Versi Global Muncul di Google Play Console, Ini Spesifikasinya

Redmi Pad Pro akan ditenagai chipset Snapdragon 7s Gen 2 dan grafis Adreno 7series.


Redmi Pad Pro Dijual Mulai Rp 3,3 Juta, Simak Spesifikasi Selengkapnya

22 hari lalu

Redmi Pad Pro. Foto : gsmarena
Redmi Pad Pro Dijual Mulai Rp 3,3 Juta, Simak Spesifikasi Selengkapnya

Redmi Pad Pro adalah yang terkini di antara tablet harga budget keluaran Xiaomi. Datang bersama ponsel Redmi Turbo 3