TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk. Vidjongtius angkat bicara menanggapi soal ramai pemberitaan penarikan obat sirup yang tercemar dan menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.
Sebelumnya BPOM telah menginstruksikan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik lima obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol yang melampaui ambang batas aman dari peredaran di seluruh Indonesia. Industri pun diberi instruksi untuk memusnahkan seluruh bets produk itu.
Instruksi tersebut menindaklanjuti penjelasan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes sebelumnya bahwa gangguan ginjal akut pada balita disebabkan oleh patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama etilen glikol, dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut, Erick Thohir: Kimia Farma dan Indofarma Cek Ulang Semua Obat
Kemenkes juga merilis daftar 91 obat sirup yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak. Obat itu sebagian besar merupakan obat batuk dan paracetamol.
Pada Kamis lalu, BPOM telah mengumumkan lima produk obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol yang melampaui ambang batas aman. Kelimanya adalah Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex; Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama; Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Lebih jauh, Vidjongtius menegaskan bahwa Kalbe Farma tidak menggunakan etilen glikol dan dietilen glikol dalam sirup obat batuk yang diduga menyebabkan gangguan ginjal.
Ia menyatakan kebijakan antisipatif pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirup merupakan bentuk kehati-hatian yang juga menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat.
"Kalbe mematuhi seluruh ketentuan Badan POM dan tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," ujar Vidjongtius dalam keterangan resmi, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Selanjutnya: Kalbe Farma selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar CPOB dan CDOB.