Kalbe Farma, kata Vidjongitus, selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan BPOM. Selain itu, perusahaan farmasi juga akan mematuhi arahan dan permintaan BPOM untuk memeriksa kembali produk-produk Kalbe dari kandungan EG dan DEG agar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Lebih jauh, Kalbe Farma juga akan akan terus berkoordinasi dengan BPOM dan pihak terkait lainnya dalam hal peredaran obat sediaan sirup sesuai dengan panduan yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan dengan kode saham KLBF ini pun berkomitmen menjaga ketersediaan obat bagi masyarakat dan pasien yang membutuhkan.
Berdiri sejak 1966, Kalbe Farma merupakan salah satu perusahaan farmasi terbuka terbesar di Asia Tenggara. Kalbe memiliki empat divisi utama yang menangani portofolio merek yang handal dan beragam; divisi obat resep, divisi produk kesehatan yang menangani obat bebas, multivitamin dan minuman supplemen siap saji, divisi nutrisi; dan divisi distribusi & logistik.
Perusahaan juga telah mengembangkan ekosistem layanan digital bagi masyarakat yang bersifat B2B yakni EMOS dan layanan B2C yakni KlikDokter. EMOS adalah sistem aplikasi order management yang memudahkan saluran distribusi melakukan manajemen stok atau supply chain.
Sedangkan KlikDokter adalah platform digital untuk layanan kesehatan khususnya telemedicine yang menyediakan konsultasi kesehatan dan produk-produk kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
Saat ini Kalbe Farma memiliki lebih dari 40 anak perusahaan dan 15 fasilitas produksi berstandar internasional, dan mempekerjakan sekitar 16.000 karyawan, yang tersebar di 76 cabang di seluruh Indonesia. Sejak tahun 1991, saham Kalbe Farma tercatat di Bursa Efek Indonesia.
BISNIS
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Jokowi: Pengawasan Industri Obat Harus Diperketat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.