Dilansir dari Laporan Kerja Praktek yang dilakukan oleh Chairunnisya Arief, Ratna Aurora, Sumantri S, dan Yunita, tertulis bahwa PT Universal Pharmaceutical Industries didirikan pada tahun 1975 dan mendapat sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik pada tahun 1995.
Adapun bentuk sediaan yang telah diproduksi sampai saat ini terdiri dari tujuh jenis yaitu: Tablet, Kaplet seperti Antasida dan Antalgin, Kapsul sperti Paracetamol, Cairan Oral seperti Unicyclin dan Uniphenicol, Suspensi seperti New Baby’s Cough, Cairan Obat Luar seperti Unidine, dan Cairan steril obat tetes mata seperti Takarajima.
Oleh karena Universal Pharmaceutical Industries tak punya situs resmi, informasi yang didapatkan tentang perusahaan ini tergolong minim.
PT Yarindo Farmatama
PT Yarindo Farmatama merupakan perusahaan farmasi yang berlokasi di Jakarta Pusat. Sama seperti Universal Pharmaceutical Industries, PT Yarindo Farmatama tidak memiliki laman resmi yang memuat informasi terkait perusahaan tersebut.
Dilansir dari penelitian H Ristiantoro berjudul “Sistem Informasi Monitoring Distribusi Obat” yang ditulis tahun 2018, disebutkan PT Yarindo Farmatama memilki kendala di antaranya tidak ada perencanaan yang mengatur tentang jadwal dan rute pengiriman dan kurangnya informasi wilayah pendistribusian.
Selain itu, jumlah persediaan yang dibawa oleh petugas distribusi tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan penerima barang karena tidak adanya pertimbangan dalam pengambilan keputusan mengenai berapa jumlah persediaan untuk setiap kali pengiriman, pendataan persediaan obat yang belum terintegasi.
Dalam melakukan pemesanan ke agen perusahaan itu bisa menggunakan telepon dan tidak ada pendataan lebih lanjut mengenai pesanan tersebut. Selain itu pemesanan bisa dilakukan lewat agen, tapi monitoring stok obat pada bagian gudang saat ini diakui masih kurang. Hal ini punya yang kemudian menyebabkan lambatnya komfirmasi kepada agen mengenai ketersediaan obat.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Baca juga: BPOM Jelaskan Penyebab Mie Sedaap Masih Beredar di Indonesia dan di Negara Lain Tidak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini