Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Erick Thohir Beberkan Bukti Jokowi Tegakkan Ekonomi Kerakyatan, Bukan Kapitalis dan Oligarki

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer (ketiga kanan) berada di area Pit Building Pertamina Mandalika International Street Circuit, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis 13 Januari 2022. Kunjungan kerja tersebut untuk mengecek kesiapan jelang event MotoGP yang akan diselenggarakan di Mandalika, Lombok. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer (ketiga kanan) berada di area Pit Building Pertamina Mandalika International Street Circuit, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis 13 Januari 2022. Kunjungan kerja tersebut untuk mengecek kesiapan jelang event MotoGP yang akan diselenggarakan di Mandalika, Lombok. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga saat ini masih fokus menegakkan ekonomi berbasis kerakyatan, bukan ekonomi kapitalis, apalagi oligarki.

Kata dia, ini terbukti dari bagaiamana program-program kementerian di bawah pemerintah Jokowi saling sinergi untuk merealisasikan tumbuh kembang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) supaya bisa setara dengan kekuatan usaha korporasi.

"Bapak presiden mendorong kami kami menteri-menteri untuk bersatu, membuat program yang kongkrit, bukan hanya wacana, itu bedanya beliau (Jokowi) dengan pemimpin yang lain," kata Erick di Graha Jalapuspita, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca: Erick Thohir Bantu Bagikan NIB ke UMKM: Harus Berdiri Setara dengan yang Besar-besar

Dia mencontohkan, saat ini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tidak lagi fokus memberikan pembiayaan terhadap bisnis korporasi. Melainkan sebagian besarnya sudah disalurkan untuk UMKM.

"BRI itu sekarang sudah menjadi benar-benar bank rakyat Indonesia, yang tadinya 65 persen pinjamannya korporasi, saya pastikan atas instruksi beliau, sudah 85 persen untuk UMKM," kata Erick.

Ini kata dia juga didukung dengan program milik PT Permodalan Nasional Madani yang bernama PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Cakupan program layanan permodalan bagi perempuan yang tengah berusaha membangun usaha kini sudah semakin luas.

"Sekarang insya Allah akhir tahun ini nasabahnya 14 juta yang tadinya diawali hanya 5,6 juta sekarang bisa 14 juta dalam waktu 3 tahun dan pada saat Covid. Artinya UMKM kuat menghadapi Covid," kata Erick.

Selanjutnya: Bank Mandiri tengah menguji program pemberian akses bahan baku bagi warung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

58 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

3 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

4 jam lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

6 jam lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

7 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

7 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

8 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.