TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama dengan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hari ini membagi-bagikan ratusan nomor induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perseorangan di kawasan Jakarta Pusat dan Selatan.
Erick mengatakan, pembagian NIB ini merupakan bentuk upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo mempermudah perizinan berusaha bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang baru merintis usaha dalam tingkatan UMKM. Tujuannya, supaya mereka bisa naik kelas ketika usahanya terdaftar secara resmi.
"Karena itu kami hadir di sini terutama Pak Bahlil mempermudah izin-izin yang tadi, surat berusaha. Tapi itu pun tidak cukup. Karena itu Pak Bahlil ajak kami dari kementerian lain, program ini disinergikan," kata Erick di Graha Jalapuspita, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022.
Baca: Erick Thohir dan Heru Budi akan Sinergikan MRT, LRT, Commuter Line hingga Kereta Cepat
Menurut dia, pembagian ini penting dilakukan di Jakarta, tidak hanya di daerah-daerah luar karena Jakarta sebagai kota metropolitan nan megh tidak cukup untuk meratakan kesejahteraan bagi masyarakatnya, termasuk pengusaha mikro dan kecil.
"Karena itu bapak presiden yang juga bekas gubernur DKI Jakarta memerintahkan kami berdua untuk memastikan mengintervensi dan memudahkan UMKM ini harus berdiri setara dengan yang besar-besar," ucap Erick.
Erick menekankan, pembagian NIB ini penting karena mayoritas perekonomian Indonesia adalah bersumber dari UMKM, yaitu mencapai 65,4 juta. 97 persen lapangan kerja dibuka UMKM dan mayoritas yang menggerakkan pun wanita, yaitu 65 persen.
Selanjutnya: Pembagian NIB untuk menambah jumlah entitas yang legal.