Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencairan Bantuan Subsidi Upah Tahap 6, Kemnaker Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. shutterstock.com
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usai penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU tahap 5 awal pekan ini, tak sedikit pihak yang mulai bertanya-tanya kapan bantuan tahap berikutnya diberikan. 

Soal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menunggu data dari pihak BPJS Ketenagakerjaan sebelum akhirnya menyalurkan bantuan sosial tersebut. “Kami menunggu data dari BPJSTK,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi ketika dihubungi, Rabu, 12 Oktober 2022.

Oleh karena itu Anwar masih belum dapat memastikan kapan BSU tahap 6 sebesar Rp 600.000 akan dicairkan. Dia meminta agar masyarakat menunggu informasi lanjutan terkait tanggal pencairannya. “Kita tunggu saja,” ujarnya.

Baca: Pengusaha Akui Bansos Tak Bisa Tahan Penurunan Daya Beli karena BBM Naik

Lebih jauh, Anwar menjelaskan hingga kini pemerintah telah menyalurkan BSU hingga tahap 5. Penyaluran BSU tahap 5 dilakukan sejak Senin, 10 Oktober 2022.

Pada periode penyaluran BSU tahap 1-5 telah dibayarkan bantuan ke 8.431.666 pekerja. Bila mengacu pada Tahap 4 yang telah mencapai 8.168.987 penerima, artinya hanya sedikit penerima BSU Tahap 5 (sekitar 262.679 penerima).

“BSU sudah kami salurkan dan sekarang kami sudah menyalurkan untuk tahap yang kelima. Jadi jumlah yang sudah tersalurkan ke penerima itu 8.431.666, nominalnya Rp 5.085.630.600,” kata Anwar.

Selain itu, Kemenaker juga mencatat ada sekitar 1,4 juta pekerja yang akan menerima BSU melalui PT Pos Indonesia karena ditemukan calon penerima tidak memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Bila dirinci, berikut jumlah penerima bantuan subsidi gaji tahap I hingga V:

  • penerima BSU tahap I sebanyak 4.112.052 orang
  • penerima tahap II sebanyak 1.607.776 orang
  • penerima tahap III sebanyak 1.357.722 orang
  • penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang
  • penerima tahap V sebanyak 262.679 orang

Sementara itu, bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 6 maupun tahap selanjutnya, dapat mengeceknya melalui link resmi yaitu kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Anda dapat menyimak syarat lengkap dan cara cek penerima BSU 2022 berikut ini.

Syarat lengkap penerima BSU 2022:

1. WNI dibuktikan dengan KTP

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Untuk para pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek data Penerima BSU 2022:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus langsung mendaftar. Lengkapi pendaftaran akun

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

BISNIS

Baca juga: Bantuan Kartu Prakerja Naik Jadi Rp 4,2 Juta Tapi Insentif Turun di 2023, Begini Penjelasannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Raih Enam Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Raih Enam Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi konsistensi pelayanan seluruh jajarannya.


BPJS Ketenagakerjaan Sapa Nelayan di Tegalsari

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Sapa Nelayan di Tegalsari

BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor pekerja informal.


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

3 hari lalu

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun


K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

3 hari lalu

Gedung Kemnaker RI di Jakarta.
K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

Direktur Bina Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kemnaker menyebut pengawasan mengenai K3 masih terbatas karena minimnya jumlah pengawas di daerah.


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Non-ASN Kemendikbudristek

10 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Non-ASN Kemendikbudristek

Santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan yang diserahkan sebesar Rp434 juta.


Seluruh Petinju Holywings Sport Show Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

17 hari lalu

Seluruh Petinju Holywings Sport Show Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh atlet yang berlaga di ajang tinju Holywings Sport Show (HSS) series 3 mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.


5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

18 hari lalu

BPJS Ketenagakeraan. bpjsketenagakerjaan.go.id
5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Berikut ini beberapa cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang bisa Anda lakukan secara online maupun offline.


Profil 2 Menteri Jokowi dari PKB: Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin dan Ida Fauziyah

20 hari lalu

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDDT) Abdul Halim Iskandar, memanen kentang granola untuk ekspor bersama petani muda di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2023. Kentang granola yang diekspor ke Singapura tersebut dikelola kelompok tani, Bumdes, dan eksportir PT Elevarm dengan kemampuan produksi 16 ton kentang per minggu dan buncis sekitar 1,5 ton per minggu. TEMPO/Prima Mulia
Profil 2 Menteri Jokowi dari PKB: Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin dan Ida Fauziyah

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimgrasi, serta Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan adalah kader PKB


Kemnaker Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Cak Imin di Kasus Proyek Sistem Proteksi TKI

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 5 jam, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Muhaimin dimintai keterangan dan pengetahuannya sebagai saksi kapasitas saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Kemnaker Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Cak Imin di Kasus Proyek Sistem Proteksi TKI

Staf khusus Menteri Tenaga Kerja Dita Indah Sari mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI tak melibatkan Cak Imin.