Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produk Sawit Terancam Diblokir Nestle, Astra Agro Tampik Langgar HAM

image-gnews
Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nestle SA dikabarkan akan meminta pemasok mereka untuk tidak membeli stok minyak sawit dari perusahaan yang berkaitan dengan Astra Agro. Rencana pemblokiran itu muncul setelah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyebut Astra melakukan bisnis yang melanggar hukum. 

Astra disebut melanggar hak asasi manuasia (HAM) lantaran menempati tanah secara ilegal. Perusahaan juga dituduh terlibat dalam kerusakan lingkungan. 

Manajemen PT Astra Agro Lestari Tbk. pun buka soara soal rencana ini. Senior Vice President of Communications and Public Affair Astra Agro Tofan Mahdi mengatakan tuduhan itu tidak berdasar dan tidak sesuai kondisi objektif di lapangan.

“Materi yang disampaikan oleh FoE yang menjadi dasar rencana pemblokiran Nestle tersebut merupakan isu lama yang sudah terklarifikasi di tahun-tahun saat kejadian” kata Tofan dalam siaran pers Astra Argo yang diterima wartawan, Ahad, 2 Oktober 2022.

Adapun sebelumnya, rencana pemblokiran pasokan oleh Nestle terungkap dalam surat perusahaan itu kepada Friends of The Earth (FoE). Tofan mengatakan Astra Agro tidak pernah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat, seperti yang dituduhkan FoE dalam kasus pencurian buah sawit perkebunan perusahaan pada Maret 2022 lalu.

"Astra Agro menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada pihak yang berwajib sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tanpa pengaruh dari Astra Agro atau anak perusahaannya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, kata Tofan, Astra Agro tunduk dan patuh dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku. Perseroan, kata dia, telah melaksanakan kebijakan keberlanjutan dengan prinsip tidak melakukan deforestasi, konservasi lahan gambut dan menghormati HAM.

"Saat ini, anak-anak perusahaan Astra Agro juga telah mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustinable Palm Oil). Kami sangat serius menjalankan kebijakan Keberlanjutan kami,” ujar dia.

SERVIO MARANDA

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Arema FC Minta Korban Dilayani Maksimal: Biaya Sampaikan ke Manajemen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

6 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

10 hari lalu

Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

12 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

18 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

20 hari lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

20 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

20 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

20 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

20 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

20 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.