Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Bawa Hasil Bumi saat Demo: Negara Berdaulat karena Petani, Bukan Korporasi

Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jalan Medan Medeka Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jalan Medan Medeka Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah kerumunan massa aksi demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat, dua orang buruh tampak memikul hasil bumi. Hasil bumi berupa empat sisir pisang dan serenceng gula merah diikatkan ke sebilah bambu dan diarak menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat. 

Hasil panen ini menandai aksi unjuk rasa berlangsung untuk memperingati Hari Tani Nasional. Sekretaris Jenderal Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah mengatakan massa ingin menunjukkan bahwa petani memiliki peran besar dalam menjaga ketahanan pangan. 

"Kita akan bangun bagaimana negara ini berdaulat karena pangan yang diproduksi petani, bukan korporasi, bukan food estate, bukan perusahaan yang memproduksi pangan. Harus berbasiskan keluarga petani dengan meredistribusikan kepada petani," ujar dia di sela-sela demo pada Sabtu, 24 September 2022.

Para pendemo yang merupakan gabungan petani dari Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta, serta anggota Partai Buruh berkumpul sejak pukul 10.15 WIB. Mereka berjalan di Jalan Medan Medeka Barat melewati Monumem Nasional atau Monas, lalu putar balik melewati Balai Kota DKI, dan kembali tiba di depan Patung Kuda pada pukul 10.48 WIB. 

Massa bergerak dipimpin tiga mobil komando dan beberapa orang yang bergantian melakukan orasi. Massa sebagian besar membawa bendera Partai Buruh berwarna oranye dan bendera SPI berwarna kuning. 

Ada pula yang membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan. "Tolak kenaikan harga BBM, hentikan intimidasi, kriminalisasi, dan diskriminasi," berikut bunyi tulisan dalam salah satu spanduk.

Ruli menjelaskan, demo yang digelar hari ini tidak hanya dilaksanalan di Jakarta, tapi juga di seluruh daerah. Buruh menyerukan tiga tuntan. Pertama, buruh meminta agar pemerintah melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikan konflik lahan.

Menurut dia, pemerintah sudah berjanji akan meredistribusikan 9 juta hektare tanah sesuai dengan program prioritas yang akan dilaksanakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Namun, kenyataannya, sampai saat ini realisasinya minim.

"Bahkan kita banyak mengalami kriminalisasi, penggusuran terhadap perjuangan-perjuangan petani yang menuntut haknya terhadap hak atas tanah," ucap Ruli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan kedua, buruh menolak UU Cipta Kerja. Karena, kata Ruli, di dalamnya selain persoalan buruh, petani juga ikut menderita karena inti dari undang-undang sapu jagat itu adalah penguasaan lahan untuk kepentingan pembangunan proyek-proyek infrastruktur atas nama proyek strategis atau proyek pembangunan nasional. "Lahan-lahan petani digusur."

Tanah yang ada, Ruli berujar, akan ditampung ddalam bank tanah seperti yang disebutkan dalam UU Cipta Kerja. Tanah inim kata dia, akan dimanfaatkan kepentingan investasi, bukan untuk kepentingan petani. "Sehingga kita menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja itu," tutur Ruli.

Selain itu, UU Cipta Kerja dianggap membuka kebebasan yang luas terhadap impor pangan. "Kita lihat jor-joran garam kita impor, bahkan minyak kelapa pun yang sawitnya mejadi kebun sawit terbesar di dunia kita juga mengalami persoalan," kata dia. "Jadi ini adalah persoalan penguasaan, kekayaan alam, agraria dari mulai hulu hingga hilir, kita mau persoalan pangan itu berbasiskan keluarga petani bukan berbasiskan korporasi."

Tuntutan ketiga, buruh meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Sebab jelas, keputusan itu mempengaruhi harga produksi pertanian di petani. Kenaikan harga ini juga membuat pupuk mahal dan traktor mahal sehingga menambah penderitaan petani

"Paling tidak tiga tuntutan kita di aksi hari tani ini yang akan kita sampaikan langsung ke Presiden Jokowi dan rencananya kami dapat informasi akan diterima oleh pihak Sekretariatan Presiden. Mudah-mudahan perwakilan petani bisa masuk dan menyerahkan tuntutannya secara langsung."

Baca juga: RI dan India Sepakati Kontrak Dagang di TIIMM G20, Nilainya Hampir Rp 15 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

3 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

4 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.


MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

4 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana uji formiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, Selasa, 23 Mei 2023.


Perusahaan Potong Gaji secara Sepihak, Kemnaker Minta Potongan Upah Buruh Dikembalikan

12 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Perusahaan Potong Gaji secara Sepihak, Kemnaker Minta Potongan Upah Buruh Dikembalikan

Kemnaker merespons soal pemotongan upah yang dilakukan oleh perusahaan tekstil dan alas kaki secara sepihak.


Pemerintah Gelar Rapat Final RUU PPRT, Hasilnya Diajukan ke DPR Hari Ini

12 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Pemerintah Gelar Rapat Final RUU PPRT, Hasilnya Diajukan ke DPR Hari Ini

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan hasil rapat membahas RUU PPRT akan segera diajukan ke DPR RI.


Produsen Adidas PHK Sepihak Ribuan Buruh, Menaker: Kami Akan Panggil, Jangan Sampai Hak-hak Tak Dipenuhi

12 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Produsen Adidas PHK Sepihak Ribuan Buruh, Menaker: Kami Akan Panggil, Jangan Sampai Hak-hak Tak Dipenuhi

Menaker akan memanggil perusahaan produsen sepatu merek Adidas yang kabarnya melakukan PHK sepihak atas ribuan buruhnya.


Pemaksaan Staycation, Wujud Lemahnya Perlindungan Buruh Perempuan

16 hari lalu

Demo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja di depan Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023.
Pemaksaan Staycation, Wujud Lemahnya Perlindungan Buruh Perempuan

Kasus pelecehan seksual berupa pemaksaan staycation terhadap buruh perempuan bukan kasus baru. Dipicu lemahnya perlindungan buruh perempuan.


Pemilik Tabungan di Atas Rp 5 Miliar Melonjak, Buruh: Orang Kaya Makin Kaya, Miskin Makin Miskin

17 hari lalu

Warga tengah beraktifitas di depan rumah mereka di pinggiran rel kereta kawasan Kampung Bandan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini diterbitkan untuk mencapai target untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Tempo/Tony Hartawan
Pemilik Tabungan di Atas Rp 5 Miliar Melonjak, Buruh: Orang Kaya Makin Kaya, Miskin Makin Miskin

Pertumbuhan orang kaya dengan tabungan di atas Rp 5 miliar yang tinggi menandakan adanya kesenjangan ekonomi yang tinga pula.


Diduga Potong Upah dan PHK Sepihak, Serikat Buruh Tuntut Hal Ini ke Produsen Sepatu Adidas

17 hari lalu

Ribuan buruh saat melakukan aksi demo memperingati Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, 1 Mei 2023. Massa buruh menyampaikan 7 poin tuntutan pada Hari Buruh 1 Mei, seperti Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker hingga tolak RUU kesehatan.  TEMPO/Subekti.
Diduga Potong Upah dan PHK Sepihak, Serikat Buruh Tuntut Hal Ini ke Produsen Sepatu Adidas

Perusahaan prosuden sepatu Adidas diduga potong upah buruh dan lakukan PHK sepihak. Serikat buruh tuntut hal ini ke perusahaan.


Produsen Sepatu Adidas Bantah Lakukan PHK Sepihak: Mekanisme Sudah Sesuai Aturan

17 hari lalu

PT Panarub Industry. Dok. GSBI
Produsen Sepatu Adidas Bantah Lakukan PHK Sepihak: Mekanisme Sudah Sesuai Aturan

Produsen sepatu Adidas di Indonesia, PT Panarub Industry membantah PHK dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Ini penjelasan lengkapnya.