Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indosat Beberkan Alasan PHK 300 Karyawan

image-gnews
Indosat Ooredoo today announced that it has been named the 6th fastest growing telecommunications brand globally. Foto: Indosat
Indosat Ooredoo today announced that it has been named the 6th fastest growing telecommunications brand globally. Foto: Indosat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 300 karyawannya. Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni mengatakan langkah tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan telah diterima oleh sebagian besar karyawan yang terkana dampak.

“Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, secara objektif dan fair,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Jumat, 23 September 2022.

Keputusan PHK diambil berdasarkan strategi bisnis ke depan. Perusahaan sedang menjalankan inisiatif rightsizing sebagai bentuk efisiensi. Saat ini, operator telepon seluler itu mempertimbangkan langkah bisnis yang komprehensif. 

“Dan diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” ucap dia.

Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo Hutchison Steven Saerang mengatakan karyawan yang terimbas PHK berasal dari berbagai level, mulai staf hingga senior vice president. Ia mengklaim lebih dari 95 persen karyawan menerima tawaran itu, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan, kata dia, akan berkomitmen membayarkan hak-hak karyawan yang terimbas pemangkasan. Karyawan akan menerima rata-rata 37 kali upah. Bahkan, tertinggi, karyawan akan memperoleh 75 kali upah. 

Indosat mengklaim besaran pesangon ini lebih tinggi ketimbang aturan perundang-undangan. Saat ini, perusahaan telah berkomunikasi dengna karyawan secara langsung. 

Baca juga: IHSG Ditutup Melemah di Perdagangan Sesi I, Sektor Teknologi dan Properti Lesu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Bos Balai Pustaka soal Sempat Ada PHK di Perusahaannya: Saya Tidak Khawatir..

1 hari lalu

Direktur Utama PT Balai Pustaka (Persero) Achmad Fachrodji ditemui dalam acara Indonesia Brand Forum di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Cerita Bos Balai Pustaka soal Sempat Ada PHK di Perusahaannya: Saya Tidak Khawatir..

Direktur Utama PT Balai Pustaka (Persero) Achmad Fachrodji menceritakan sempat melakukan PHK terhadap sebagian karyawannya.


5 Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Indosat Terbaru 2024

15 hari lalu

Cara transfer pulsa Indosat kini praktis dan mudah, cocok untuk berbagi pulsa dalam situasi mendesak seperti pembelian paket data internet. Foto: Canva
5 Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Indosat Terbaru 2024

Memperpanjang masa aktif kartu Indosat bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari mengisi ulang pulsa hingga menggunakan aplikasi MyIM3.


Ini Kewajiban Perusahaan Terhadap Hak-hak Pekerja yang Dikenai PHK

15 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ini Kewajiban Perusahaan Terhadap Hak-hak Pekerja yang Dikenai PHK

Karyawan yang terkena PHK berhak mendapatkan beberapa kompensasi.


Fakta-fakta Tentang Banyak PHK Pabrik Tekstil

15 hari lalu

Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero
Fakta-fakta Tentang Banyak PHK Pabrik Tekstil

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja atau PHK semakin menghantui para buruh tekstil.


Kemenperin, Kemendag dan Kemenkeu Saling Tuding soal Aturan Impor, Asosiasi Tekstil: Kondisi Makin Buruk

16 hari lalu

Pekerja mengawasi mesin tenun kain sarung di sentra tekstil Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Maret 2023. Pabrik-pabrik sarung di Majalaya tengah mengalami lonjakan pesanan kain sarung Lebaran dari berbagai daerah. Salah satu pabrik omzet produksinya naik hampir 100 persen dengan produksi sampai 1.000 lembar kain sarung per hari. Biasanya sebelum masuk Ramadan seluruh produk telah dikirim ke pemesan. TEMPO/Prima Mulia
Kemenperin, Kemendag dan Kemenkeu Saling Tuding soal Aturan Impor, Asosiasi Tekstil: Kondisi Makin Buruk

Kalangan industri meminta Kemendag, Kemenperin dan Kemenkeu menghentikan perseteruan mereka karena semakin memperburuk kondisi industri tekstil.


PT Pos Indonesia Bantah PHK Karyawan karena Robotisasi, Begini Penjelasan Lengkapnya

17 hari lalu

Petugas menyortir paket barang yang akan dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis 13 April 2023. Menurut petugas kantor pos setempat memasuki pekan keempat jelang Lebaran pengiriman paket pos mengalami peningkatan hinga 50 persen lebih dibandingkan hari biasa dan diprediksi terus mengalami kenaikan. ANTARA FOTO/Ardiansyah
PT Pos Indonesia Bantah PHK Karyawan karena Robotisasi, Begini Penjelasan Lengkapnya

PT Pos Indonesia angkat bicara soal isu PHK terhadap karyawan seiring dengan program robotisasi yang tengah digencarkan perseroan.


Terpopuler: Sri Mulyani Prediksi Subsidi Energi 2024 bakal Membengkak, PT Pos Indonesia Bantah PHK Karyawan

18 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN tahun anggaran 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Prediksi Subsidi Energi 2024 bakal Membengkak, PT Pos Indonesia Bantah PHK Karyawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan realisasi subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 akan membengkak.


Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Alami

18 hari lalu

Petugas menyortir paket barang yang akan dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis 13 April 2023. Menurut petugas kantor pos setempat memasuki pekan keempat jelang Lebaran pengiriman paket pos mengalami peningkatan hinga 50 persen lebih dibandingkan hari biasa dan diprediksi terus mengalami kenaikan. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Alami

PT Pos Indonesia menyebut tak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan.


Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

21 hari lalu

PT Pos Indonesia. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.


Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

22 hari lalu

Mobil pengangkut barang menunggu pemuatan logistik di depan kantor Pos Indonesia Cabang Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Barang yang diangkut itu akan dibawa dan disortir di kantor pusat Pos Indonesia, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

PT Pos Indonesia dikabarkan akan melakukan PHK terhadap karyawan. Diduga terkait program penggunaan mesin robot dalam penyortiran barang.