Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indosat Beberkan Alasan PHK 300 Karyawan

Indosat Ooredoo today announced that it has been named the 6th fastest growing telecommunications brand globally. Foto: Indosat
Indosat Ooredoo today announced that it has been named the 6th fastest growing telecommunications brand globally. Foto: Indosat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 300 karyawannya. Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahroni mengatakan langkah tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan telah diterima oleh sebagian besar karyawan yang terkana dampak.

“Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, secara objektif dan fair,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Jumat, 23 September 2022.

Keputusan PHK diambil berdasarkan strategi bisnis ke depan. Perusahaan sedang menjalankan inisiatif rightsizing sebagai bentuk efisiensi. Saat ini, operator telepon seluler itu mempertimbangkan langkah bisnis yang komprehensif. 

“Dan diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” ucap dia.

Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo Hutchison Steven Saerang mengatakan karyawan yang terimbas PHK berasal dari berbagai level, mulai staf hingga senior vice president. Ia mengklaim lebih dari 95 persen karyawan menerima tawaran itu, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan, kata dia, akan berkomitmen membayarkan hak-hak karyawan yang terimbas pemangkasan. Karyawan akan menerima rata-rata 37 kali upah. Bahkan, tertinggi, karyawan akan memperoleh 75 kali upah. 

Indosat mengklaim besaran pesangon ini lebih tinggi ketimbang aturan perundang-undangan. Saat ini, perusahaan telah berkomunikasi dengna karyawan secara langsung. 

Baca juga: IHSG Ditutup Melemah di Perdagangan Sesi I, Sektor Teknologi dan Properti Lesu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Menpan RB Janji Tak Ada PHK Saat Tenggat Penghapusan Tenaga Honorer

22 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menpan RB Janji Tak Ada PHK Saat Tenggat Penghapusan Tenaga Honorer

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berjanji tak akan ada PHK saat tenggat penghapusan tenaga honorer pada November 2023.


Pencairan JHT Meningkat, Partai Buruh Singgung Soal PHK Massal

2 hari lalu

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar. Dok. Partai Buruh
Pencairan JHT Meningkat, Partai Buruh Singgung Soal PHK Massal

Partai Buruh menilai para politikus yang berkuasa saat ini lebih banyak meributkan soal Capres dan Cawapres ketimbang memikirkan nasib pekerja.


Daftar Pabrik dan Startup yang Lakukan PHK Pekerja Hingga Juni 2023

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Daftar Pabrik dan Startup yang Lakukan PHK Pekerja Hingga Juni 2023

Daftar PHK massal perusahaan di Indonesia 2023 antara lain Puma, Toko Buku Gunung Agung, dan Adidas.


Top 3 Metro: PHK Hantam Karyawan Pabrik Sepatu Puma, Thomas Lembong Bongkar Proyek Hotel dan Mal Bermasalah di Ancol

4 hari lalu

Thomas Trikasih Lembong. ANTARA
Top 3 Metro: PHK Hantam Karyawan Pabrik Sepatu Puma, Thomas Lembong Bongkar Proyek Hotel dan Mal Bermasalah di Ancol

April lalu, pabrik pakaian olah raga merek Puma telah ditutup, dan perusahaan melakukan PHK terhadap lebih dari 1.200 karyawan.


Lagi, PHK Hantam Karyawan Produsen Sepatu Puma di Tangerang

5 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Lagi, PHK Hantam Karyawan Produsen Sepatu Puma di Tangerang

April lalu, PT Tuntex Garment, produsen pakaian olah raga merk Puma telah ditutup dan PHK 1.200 karyawan.


Kemnaker Sebut Tak Ada Pengaduan Masalah PHK Pegawai Toko Buku Gunung Agung

8 hari lalu

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri
Kemnaker Sebut Tak Ada Pengaduan Masalah PHK Pegawai Toko Buku Gunung Agung

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim tidak ada masalah dalam pemutuhan hubungan kerja atau PHK yang terjadi di Toko Buku Gunung


Pemkab Serang dan Serikat Pekerja Bersinergi, Gelar Mayday Celebration 2023

8 hari lalu

Pemkab Serang dan Serikat Pekerja Bersinergi, Gelar Mayday Celebration 2023

Para serikat buruh menggelar santunan anak yatim, pemberian jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, dan berbagai hiburan.


Buruh Amazon di Seattle Mogok Kerja, Protes Iklim hingga Kebijakan Kantor

9 hari lalu

Pekerja Amazon berpartisipasi dalam pemogokan di Markas Besar Amazon pada hari Rabu. Matt Mills Mcknight/Reuters
Buruh Amazon di Seattle Mogok Kerja, Protes Iklim hingga Kebijakan Kantor

Sejumlah karyawan Amazon.com Inc melakukan pemogokan di Seattle, Amerika Serikat, untuk memprotes komitmen iklim dan beberapa kebijakan.


Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

10 hari lalu

Perwakilan buruh dalam unjuk rasa di PT. Tokai Dharma Indonesia (TDI) di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 31 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pabrik di Depok PHK 74 Karyawan Tetap, Serikat Pekerja: Bukti Korban Omnibus Law

Gabungan serikat pekerja menggeruduk PT Tokai Dharma Indonesia (TDI) lantaran melakukan PHK sepihak 74 karyawan tetap.


Puluhan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh ke Pabrik Korek Api di Depok, Imbas PHK 74 Pegawai

10 hari lalu

Personel gabungan dari Polres Metro Depok dan Kodim Depok berjaga di PT. Tokai Dharma Indonesia (TDI) antisipasi demo buruh di Cilodong, Depok, Rabu, 31 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh ke Pabrik Korek Api di Depok, Imbas PHK 74 Pegawai

Demo buruh ini adalah aksi solidaritas terhadap PHK yang dilakukan pimpinan perusahaan PT Tokai Dharma Indonesia terhadap 74 orang pekerja tetap.