TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap harga-harga barang kian terasa. Kondisi ini diperkirakan mengakibatkan inflasi meningkat.
"Penelitian BI menunjukkan dampak second round akan berlangsung sekitar 3 bulan, dan karenanya pada bulan ini kemungkinan-kemungkinan inflasi telah meningkat," kata Perry saat konferensi pers secara virtual, Kamis, 22 September 2022.
Tingginya ramalan angka inflasi itu tidak terlepas dari dampak kenaikan harga bahan bakar yang berimbas ke harga tarif angkutan sebagai bagian dari sektor yang terdampak langsung atau first round effect. Kenaikan ini juga merembet ke gejolak harga barang karena dampak tidak langsung atau second round effect.
Melihat situasi itu, survei pemantauan harga Bank Indonesia untuk September 2022 menunjukkan bahwa inflasi akan naik menjadi 5,89 persen secara tahunan dari realisasi bulan kemarin di level 4,69 persen. Angka inflasi pada bulan ini kata Perry, akan menjadi yang tertinggi.
"Yang tertinggi tentu saja bulan ini, karean dampak langsung dari penyesuaian harga subsidi dan juga tentu saja karena tarif angkutan meski tarif angkutan belum semuanya," ujar dia.
Dalam tiga bulan mendatang, Perry melanjutkan, dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM masih akan terus terasa. Hingga akhir tahun 2022, inflasi akan terkerek ke level 6 persen lebih karena kenaikan harga BBM sebesar 1,8-1,9 persen.
Untuk meredam potensi inflasi ini, Perry menuturkan BI akan melakukan sinergi kebijakan yang lebih kuat dengan pemerintah pusat dan daerah. Sinergi itu baik dari sisi pasokan maupun sisi permintaan. Tujuannya untuk memastikan inflasi kembali ke sasarannya pada paruh kedua 2023.
"Tidak hanya inflasi pangan, melainkan juga tarif-tarif angkutan. Harapannya dengan ini inflasi bisa lebih terkendali dan semoga memang sedikit lebih tinggi dari 6 persen, tentu saja itu puncaknya dan akan menurun," ujar Perry.
Baca: Sri Mulyani Beberkan 3 Prestasi Indonesia: Sangat Baik Tangani Covid-19, PDB, dan APBN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini