Di dalam surat itu, Forrest Li juga menyebutkan bahwa manajemen melihat bahwa yang terjadi saat ini bukan badai yang berlalu dengan cepat. "Kondisi negatif ini kemungkinan akan bertahan hingga jangka menengah," tulisnya.
4. Karyawan yang di-PHK berasal dari berbagai level
Sumber Tempo di Shopee menyatakan karyawan yang di-PHK berasal dari beragam level, mulai dari direktur, manajer senior hingga posisi entry level atau staf yunior. Mereka yang terkena PHK dipastikan berusia muda di kisaran 27-an tahun, sangat potensial dan diyakini bisa cepat mendapat kerja di tempat lain, apalagi mereka belum punya tanggungan keluarga.
5. Besaran pesangon bagi karyawan yang dilepas
Adapun pesangon yang diberikan Shopee ke pegawain yang di-PHK adalah sesuai dengan peraturan pemerintan, bahkan besarannya lebih besar. "Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji,” ujar Radynal.
Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan
perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
6. Komitmen Shopee kepada mitra
Shopee Indonesia juga memastikan langkah PHK tersebut tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan
layanan kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra di Indonesia. Shopee masih akan terus melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia.
Tak hanya itu, Shopee juga tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program bagi UMKM yang
telah berjalan saat ini, melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang ada saat ini. “Kami akan terus melanjutkan misi kami untuk melayani jutaan Penjual, Pembeli dan UMKM untuk menikmati manfaat dari ekonomi digital melalui platform kami,” kata Radynal.
RIANI SANUSI PUTRI | BISNIS
Baca: Shopee Janji Bayar Pesangon Karyawan yang Terkena PHK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.